Global Cyber News| Rabu 19 Febuari 2020. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., langsung menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo tentang Penguatan Bakamla RI menjadi Indonesian Coast Guard dengan melaksanakan pertemuan ke Kemenkopolhukam di ruang Yudistira Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/20).
Kedatangan Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. M.M., disambut langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD beserta Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman Laksamana Pertama TNI Yusuf dan Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Ajar Budi Kuncoro.
Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., melaporkan hasil pertemuan dengan Presiden RI pada hari Senin (17/2) yang mengintruksikan segera menyelesaikan masalah Omnibus Law dan hanya satu penegakan hukum yang berada di laut nantinya yaitu Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard.
Setelah pertemuan, di hadapan awak media Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., menyampaikan kembali bahwa sesuai intruksi Presiden RI nantinya hanya ada satu penegak hukum di laut yaitu Bakamla RI dan ini memang butuh waktu, butuh proses dan saat ini sedang di godok bersama tim Menkopolhukam dan Bakamla RI sehingga penegakan hukum di laut menjadi lebih sederhana dan satu pintu, contohnya penegakan hukum di darat adalah Kepolisian sedangkan di laut adalah Bakamla RI.
Hal ini tentu bisa dicapai bila ada kesepahaman dan saling percaya diantara stakeholder kemaritiman, dan ini menjadi tugas awal yang harus dilakukan oleh Kepala Bakamla RI untuk memberikan keyakinan bahwa konsep yang dikehendaki pemerintah memiliki tujuan jangka panjang untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
Kepala Bakamla RI akan melaksanakan kunjungan ke seluruh Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyamakan visi dan misi mengamankan laut demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia
(Red.)