
Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Kapolsek Cicurug beserta anggota Polsek dan Anggota Sat Pol PP kec Cicurug telah melaksanakan operasi terhadap beberapa warung jamu yang ada di wilayah hukum polsek Cicurug, Sabtu (29/2).
Beberapa warung tidak luput dari pemeriksaan, terutama warung jamu yang terbiasa menjual Koran jenis anggur Kolesom atau Intisari .

Operasi yang dilaksanakan telah memeriksa 4 Warung jamu yang sudah buka serta ditemukan 2 Botol anggur, selanjutnya melakukan penyitaan.
sebagai barang bukti hasil operasi, langsung disita Miras merk Anggur merah 2 botol dan Minuman Tua 2 ember.
Red.