Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedPresiden Teken Perpres 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Presiden Teken Perpres 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Pada 6 Maret 2020.
Global Cyber News| Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing bagi angkatan kerja, serta untuk pengembangan kompetensi angkatan kerja sebagaimana dimaksud, perlu dilaksanakan Program Kartu Prakerja.

Atas dasar pertimbangan itu, pada 26 Februari 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Red.

Latest Posts