Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedDPRD Sumut Minta Kajari Dairi Transparan Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

DPRD Sumut Minta Kajari Dairi Transparan Ungkap Tersangka Kasus Korupsi Cetak Sawah

globalcybernews|Medan|Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Dairi, Syahsul Juaksha Subuki diminta untuk segera menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pencetakan sawah di Dusun Lae Mbale Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi. Karena saat ini era transparansi. Jadi semuanya harus terang benderang.

“Kita minta Kajari Dairi segera menyampaikan ke publik siapa tersangka baru itu,” ucap Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong kepada wartawan Rabu (11/3/2020) saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Sebelumnya Ketua Kelompok Tani Maradu Arifuddin Sirait dan Bendahara Ignatius Sinaga sudah ditetapkan tersangka dan sudah divonis di Pengadilan Tipikor Medan. Keduanya pernah mengembalikan uang sebesar Rp.240.350.000 pada April 2017 lalu.

Disebutkan, kasus tindak pidana korupsi pencetakan sawah ini sudah berlangsung lama dan sempat diisukan ada keterlibatan oknum politisi yang sangat kuat dan berduit. Sehingga tetap lolos dari jeratan hukum.

“Saat ini masyarakat saat ini mewanti-wanti apakah aktor intelektual yang dikenal ‘licin’ itu ikut dalam tiga tersangka baru tersebut ataukah kembali lolos dari jeratan hukum walaupun sudah berulang-kali diperiksa aparat penegak hukum,” ujar Simangunsong, politisi dari Partai Demokrat.

Ia juga juga sangat menyesalkan Kajari Dairi yang tidak bersedia menyebut inisial maupun oknum dari Dinas Pertanian atau rekanan yang ditetapkan jadi tersangka baru tersebut. “Heran kita, ditetapkan jadi tersangka, tapi tidak mau menyebut inisianya. Ada apa ini,” tandasnya.

Sepert diketahui, perkara korupsi cetak sawah ini telah merugikan negara Rp.567 juta sesuai perhitungan BPKP, karena diduga fiktif dan laporan dimanipulasi. Sejak awal kasus ini diikuti oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sehingga Kejari Dairi sudah diundang ke Kejatisu untuk ekspose perkara dihadiri supervisi KPK. (pl)

Red Pandi

Latest Posts