Thursday, December 26, 2024
HomeUncategorisedSehinga dapat disimpulkan, lanjut Kapolda, senjata api yang diamankan sebanyak 34 buah...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sehinga dapat disimpulkan, lanjut Kapolda, senjata api yang diamankan sebanyak 34 buah dengan total peluru sekitar 12 ribu butir

Global Cyber News| Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 172 ayat 2 KUHP, pasal 368 KUHP, pasal 33 ayat 2 KUHP dan pasal 335 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terkait dengan masalah ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh terkait dengan masalah perkembangan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kasus senjata api ilegal ini bisa dikatakan mendapatkan keuntungan terbesar setelah narkoba dan pedagangan orang. Senpi ini juga bisa digunakan untuk perampokan teroris dan lainnya,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli senjata tanpa dokumen, terlebih lagi melakukan upaya arogansi sampai penganiayaan ataupun pengeroyokan.

Dalam Kesempatan tersebut turut di hadiri kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi serta Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra dan jajaran sat reskrim polres metro jakarta barat.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts