Saturday, December 7, 2024
HomeUncategorisedSelain Pangkas APBN/APBD Tidak Prioritas, Inilah Arahan Presiden Soal Fiskal dan Moneter
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Selain Pangkas APBN/APBD Tidak Prioritas, Inilah Arahan Presiden Soal Fiskal dan Moneter

Pada 20 Maret 2020,
Global Cyber News| Seskab mengikuti arahan Presiden dalam Ratas terkait Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam menghadapi Virus Korona (Covid-19) melalui daring di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/03/2020)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada semua Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk memangkas rencana belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak prioritas.

Berikut Arahan Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) membahas mengenai Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam memghadapi Dampak Pandemi Global Virus Korona (Covid-19) yang diselenggarakan melalui online dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/3).

Satu, Pangkas anggaran tidak prioritas pada APBN dan APBD. “Banyak sekali ini yang tidak prioritas pangkas dulu.

Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang-barang yang tidak prioritas saya minta dipangkas,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan. Kepala Negara juga menekankan dan memerintahkan kembali baik pada Kementerian, Pemerintah Daerah, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melakukan hal yang sama.

“Daya beli masyarakat betul-betul harus menjadi perhatian kita, terutama rakyat kecil.

Arahkan anggaran itu ke sana. Jadi anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk tiga hal,” kata Presiden.

Sekali lagi, sambung Presiden, anggaran-anggaran tersebut harus direalokasi untuk hal penting, yaitu memperkuat penanganan di bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan memperbesar program sosial safety net bansos-bansos yang akan memberikan dampak peningkatan konsumsi, peningkatan daya beli masyarakat.

Dua, Program-program bantuan langsung masyarakat, segera semuanya diimplementasikan seawal mungkin, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Sembako.

“Kemudian juga kartu pra kerja harus segera cepat dimulai.

Ini juga untuk selain memberikan scalling dan upscalling, juga untuk mengatasi hal yang berkaitan dengan PKH,” jelas Presiden.

Tiga, Dana Desa, agar segera direalisasikan dan hal ini telah disampaikan kepada Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah, juga Kepala Desa, terutama untuk yang berkaitan dengan program Padat Karya Tunai serta membantu penanganan Covid-19 harus diperbanyak.

Empat, Program Padat Karya Tunai di semua Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak.

“Saya ulang Program Padat Karya Tunai di berbagai Kementerian dan Lembaga harus diperbanyak.

Satu dua Kementerian sudah mulai, tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua Kementerian lagi,” Presiden menekankan.

Lima, realokasi anggaran juga difokuskan untuk membantu insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan khususnya UMKM serta sektor informal, ini penting sekali tolong digarisbawahi UMKM dan sektor informal.

Enam, Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin, sedetail mungkin.

“Berkaitan dengan bidang moneter, tadi saya ulang. Kemarin saya telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua LPS.

Saya minta sinergi kebijakan pada otoritas K/L Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia dengan OJK dengan LPS terus diperkuat,” urai Presiden.

Tujuh, BI fokus terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi agar terkendali, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri.

Delapan, di bidang perbankan, saya juga minta kepada OJK untuk lebih fokus pada kebijakan stimulus ekonomi yang memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal.

“Sehingga aktivitas produksi terus bisa berjalan dan tidak melakukan PHK,” imbuhnya.

Menurut Presiden, OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM yang terkena dampak dari COVID-19.

“Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit open pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini hisa dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan,” sambung Presiden.

Sembilan, Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) lebih diintensifkan lagi dan dieksekusi sebanyak-banyaknya.

“Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, himpunan nelayan, dan petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan,” pungkas Presiden di akhir pengantar.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts