Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Patroli Polsek Cimaung Polresta Bandung Bripka Dedi melaksanakan Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Bapak Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19), Selasa (24/03).
Dalam kegiatan tersebut Personil Patroli memberikan Himbauan/sosialisasi Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Bapak Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19) bertempat di Mini market Alfamart Desa Cimang Kec Cimaung Kab Bandung.
Himbauan Terkait dengan Maklumat Bahwa masyarakat harus mengikuti saran dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah dimana warga harus diam di rumah selama beberapa pekan sampai situasi terkendali.
Dalam hal Sosial Distanting apabila ada dalam situasi seperti ini ada warga yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh Polri dan akan diberi sanksi terkait hal tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyatakan,” semua warga tidak mengganggap remeh dan santai atas tragedi Pandemik Covid 19 ini, karena akan fatal akibatnya baik terhadap keluarga dan lingkungan”.
Red.