Kab Karawang, Globalcybernews.
Anggota Polsek Rawamerta membubarkan kerumunan massa dalam rangka melaksanakan Maklumat Kapolri dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona beberapa hari yang lalu.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan,” Kegiatan Pembubaran tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Polsek Rawamerta Polres Karawang”.
” Bripka Pandu Triansyah, bersama Kepala desa dan Banbinsa Dirumah Jajang yang sedang melaksanakan hajatan sunatan di dusun Krajan RT 02/01 Desa Mekarjaya Kec Rawamerta Kab Karawang,” ujar Kapolsek Rawamerta.
Anggota Bhabinkamtimas tersebut memberikan arahan kepada masyarakat Desa Mekarjaya wilayah hukum Polsek Rawamerta untuk membubarkan diri dari acara kumpulan massa dan memberikan himbauan agar segera kembali pulang kerumah masing2 untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan mengantisipasi penyebaran Virus corona,” ungkap Kapolres.
Pemangku hajat dan masyarakat mengerti yang selanjutnya membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Red.