Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedKapolsek Nagreg Polresta Bandung Harap warga Patuhi Aturan Pemerintah Terkait Pencegahan Covid-19.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kapolsek Nagreg Polresta Bandung Harap warga Patuhi Aturan Pemerintah Terkait Pencegahan Covid-19.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Desa Citaman Polsek Nagreg Polresta Bandung Bripka Diden B. Robian lakukan sejumlah kunjungan kepada warga Binaan di Kampung Cibunar, Jumat (27/3).

Kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka sosialisasi pencegahan virus Corona serta mengajak masyarakat untuk mematuhi seruan Pemerintah agar menerapkan sistem social distancing atau jaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat, guna menekan angka penularan virus corona.

“Jaga jarak antar individu, hindari kerumunan masa atau berkumpul, hindari bepergian ke daerah terjangkit, tetap di rumah saja, juga jaga pola hidup sehat, rutin olah raga, berjemur dan rajin mencuci tangan,” ujarnya.

Selain melakukan himbauan, Bhabinkamtibmas juga menyebarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi saat dihubungi menjelaskan,” untuk mencegah serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pihaknya terus proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan Pemerintah dan maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran virus Covid-19″.

“Kami harap seluruh masyarakat dapat memahami serta mematuhinya, dalam situasi saat ini sedang penanganan virus berbahaya, dan kamipun tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi yang tidak mematuhi atau perbuatan yang menentang kebijakan tersebut, sesuai peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Red.

Latest Posts