Kab Bandung, Globalcybernews.
Polsek Majalaya Polresta Bandung terus sosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Covid-19 kepada masyarakat di wilayah setempat.
Warga diminta tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Sabtu (28/3).
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat di Majalaya dihimbau mematuhi Maklumat Kapolri,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu.
Himbauan terkait Covid- 19 yang tertera dalam Maklumat Kapolri, yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.
Kemudian yang kedua menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
” Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak bisa dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak,” terangnya.
” Selanjutnya tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan,” tandas Kapolsek.
Red.