Friday, December 27, 2024
HomeUncategorisedKemenag Dorong Sinergi Program Zakat sebagai Jaring Pengaman Sosial Darurat Covid-19
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kemenag Dorong Sinergi Program Zakat sebagai Jaring Pengaman Sosial Darurat Covid-19

Sabtu, 28 Maret 2020
Global Cyber News|Kemenag – Kementerian Agama mendorong organisasi pengelola zakat memperkuat sinergi dan melakukan refocussing program dalam rangka penanganan kondisi darurat akibat pandemi global virus Korona atau Covid-19.

“Sinergi program organisasi pengelola zakat ini agar diperkuat sebagai jaring pengaman sosial di masa darurat Covid-19,” terang Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar dalam diskusi dan koordinasi online dengan para pimpinan organisasi pengelola zakat yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) melalui video conference di Jakarta, Kamis (26/03).

Fuad mengapresiasi langkah BAZNAS dan Lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ) di masa darurat Covid-19.

Mereka telah melakukan penyemprotan disinfektan di area publik, pembagian masker dan hand sanitizer, memberdayakan masjid dalam situasi tanggap bencana, mendistribusikan sembako gratis serta membantu rumah sakit yang mengalami kekurangan alat dan tenaga.

“Program organisasi pengelola zakat diharapkan menjangkau kebutuhan hidup warga masyarakat yang terdampak kondisi darurat sehingga tidak bisa beraktivitas mencari nafkah di luar rumah secara normal,” terang Fuad.

Dalam kesempatan itu, Fuad Nasar menginformasikan bahwa Kementerian Agama sementara ini telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp311 miliar guna membantu penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana ABPN dan non-APBN.

Dana non-APBN yang dikoordinir penggalangannya melalui Posko Bencana pada Kementerian Agama, bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Bangsa Indonesia dan dunia sedang dihadapkan dengan wabah virus berbahaya yang jauh berbeda bentuk dan akibatnya dari bencana alam biasa. Hanya persatuan, saling percaya di antara sesama elemen bangsa, gotongroyong dan rahmat Allah SWT yang membuat rakyat Indonesia bisa bertahan,” tuturnya.

“Saat ini bukan hanya kematian akibat wabah virus yang kita khawatirkan dan harus diantisipasi, tapi bahaya lain, seperti kelaparan, stress dan guncangan ekonomi yang bisa terjadi pada pekerja harian, pekerja informal, buruh harian lepas, dan pedagang kecil yang tidak dapat mencari nafkah untuk makan dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Warga negara yang tidak punya penghasilan tetap dan tidak memiliki tabungan harus diproteksi dan dipersiapkan menghadapi kemungkinan terburuk.

Ini sebuah operasi kemanusiaan yang harus mensinergikan segenap modal sosial dan potensi kekuatan yang dimiliki bangsa.

Selain tugas Pemerintah sesuai amanat konstitusi, saya mengajak semua organisasi pengelola zakat dan wakaf untuk melakukan langkah terbaik guna membantu mereka yang terdampak kondisi darurat bencana Covid-19,” sambungnya.

Diskusi dan koordinasi bertema Memperkuat Sinergi Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Covid-19, diisi paparan dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, paparan Ketua Umum FOZ Bambang Suherman, dan paparan pakar pemberdayaan Sigit Iko Sugondo. Diskusi dipandu oleh Nana Sudiana, Sekjen FOZ.

Menurut Fuad Nasar, segenap organisasi pengelola zakat harus mengisi peran terdepan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi terdampak Covid-19.

Dalam konteks ini, Fuad memandang misi kemanusiaan gerakan zakat adalah membantu tugas negara.

Dalam menangani fase resesi Covid-19, kemampuan APBN sangat terbatas. Untuk itu bantuan masyarakat, di antaranya dari gerakan zakat, menjadi supporting system dalam penanggulangan kondisi darurat non-bencana alam skala nasional dan global ini.

“Dalam kondisi begini, jangan lagi ada yang mengambil kesempatan di tengah kesempitan, seperti menaikkan harga, atau menimbun barang kebutuhan untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Yang paling terpukul adalah lapisan masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Fuad Nasar.

Dua pembicara lainnya dalam diskusi yang dimulai dari jam 09.00 sampai menjelang zuhur itu, Bambang Suherman dan Sigit Iko Sugondo, sepakat bukan hanya guncangan kesehatan bagi penderita terinfeksi virus corona yang perlu ditangani, tetapi juga guncangan pendapatan rumahtangga dan guncangan konsumsi yang dialami masyarakat.

Kalau terjadi penurunan produksi, kendala distribusi, menurunnya daya beli, industri merumahkan buruh atau melakukan PHK, maka kemiskinan dan pengangguran akan bertambah hingga menyebabkan guncangan yang lebih besar.

Solusi yang dibutuhkan dalam fase resesi dan relevan dengan tugas organisasi pengelola zakat, adalah melakukan intervensi penghasilan dan intervensi konsumsi kepada kelompok masyarakat yang terdampak kondisi darurat dan termasuk kategori mustahik zakat.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts