Kab Bandung, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Desa Cukanggenteng Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Aiptu Yadi Tatang melaksanakan kegiatan sambang warga desa binaan dan memberikan sosialisasi mengenai pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid –19) kepada warga binaannya, Senin (30/03/2020)
Dengan meluasnya wabah virus tersebut, Pemerintah melakukan peraturan Lockdown selama 14 hari bagi anak–anak sekolah, mahasiswa dan yang lainnya. Segala aktifitas di luar rumah harus dibatasi.
Selain sambang untuk memberi himbauan kamtibmas dan pesan–pesan kamtibmas, juga memberikan himbauan mengenai wabah virus corona ini kepada warga binaanya dengan cara mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh, menjaga kegiatan anak anak selama liburan, batasi keluar rumah dan pola hidup sehat dilingkungannya.
Seiring menyebar luasnya wabah virus corona, di luar sana banyak berita hoax mengenai virus corona ini. Maka, warga juga harus pintar memilih dan memilah mana berita yang benar dan mana berita yang bohong, supaya tidak membuat kita panik dan ketakutan.
Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamrtibmas di ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya wabah epidemik Corona atau Covid 19 yang dalam hal ini membuat kepanikan ditengah tengah masyarakat, oleh karena itu, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid–19 perlu dilakukan pemahaman yang benar kepada masyarakat bagaimana cara pencegahan dan sistem pengobatannya,” tuturnya.
Red.