Karawang, Globalcybernews.
Kapolsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar Kompol Sutedjo SH lakukan Kordinasi ke Kepala Desa Pasirjaya kec Cilamaya kulon menyampaikan Sosial Distancing dan Pendataan Warga yang baru datang diwilayahnya serta Menyampaikan Maklumat Kapolri, Senin (30/3/2020).
Kapolsek menyambangi Kepala Desa Pasirjaya Kec Cilamaya Kulon dan melakukan dialogis terkait maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran virus covid-19.
Kapolsek Menyampaikan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona dan agar disampaikan kepada warga untuk melakukan Sosial Distancing Warga Tidak berkumpul dan keluar rumah.
“Sampaikan Larangan untuk warga yang akan mengadakan acara Hari Besar Islam dan hajatan agar di undur waktunya/ ditunda sampai adanya pengumuman Pemerintah lebih lanjut tentang diperbolehkannya kegiatan seperti biasa dan hendaknya kepala Desa dapat memerintahkan Ketua RW dan RT untuk mendata warga yang baru datang/ Pendatang dari luar wilayah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona. ujarnya.
Red.