Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedOps Aman Nusa II, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Antisipasi Covid-19 Bubarkan Kerumunan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Ops Aman Nusa II, Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Antisipasi Covid-19 Bubarkan Kerumunan Masa.

Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Polda Jabar Laksanakan Giat Ops. Aman Nusa II dalam Rangka Pembubaran Kerumunan Massa Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng, Minggu (29/03/20).

Dalam Rangka Melaksanakan Maklumat Kapolri Antisipasi Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) Polsek Bojonggenteng Laksanakan Giat Pembubaran kerumunan massa dilaksanakan oleh Kapolsek Bojonggenteng IPTU Aap Saripudin Beserta Jajaran Anggotanya.

Adapun lokasi tempat pelaksanaan pembubaran kerumunan massa diacara Resepsi Pernikahan Hera dan Ahyar beralamat Kp. Limbangan Rt 12/03 Desa Cibodas Kec. Bojonggenteng sekitar Pukul 10.30 Wib dibubarkan Oleh Kapolsek Bojonggenteng beserta Anggot Polsek Brigadir Tri Arif

Kapolsek Bojonggenteng IPTU Aap Saripudin menjelaskan Kronologis Sebelum adanya Pembubaran yang dilaksanakan hari ini berawal dari informasi yang didapat Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 jam 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Cibodas menerima informasi dari petugas Desa Cibodas tentang adanya Sdr Herman Alias Gareng untuk membuat surat permohonan ijin rame – rame untuk hari minggu tanggal 29 Maret 2020.” Terangnya

Pada hari itu juga, Lanjut kata Kapolsek Bahwa Bhabinkamtibmas berserta Babinsa Desa Cibodas mendatangi kediamannya untuk menghimbau sesuai maklumat Kapolri dan pemerintah tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona”Paparnya

Selanjutnya Sdr Herman Alias Gareng Menyatakan sikap menerima Himbauan serta berkata tidak akan ada kerumunan orang hanya pada saat akad nikah diperkirakan hanya 8 (Delapan) orang termasuk penghulu “Terang Kapolsek

Setelah Upaya Himbauan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas berserta Babinsa Desa Cibodas lalu meninggalkan kediaman Sdr Herman dan melaporkan kepada Pimpinan

Pada hari minggu tanggal 29 Maret 2020 jam 10.30 Wib Kapolsek dan Satu Anggota melaksanakan patroli ke Kp. Limbangan Rt 12/03 Desa Cibodas Kec. Bojonggenteng. serta Melintas ke kediaman Sdr Herman Alias Gareng dan melihat banyak kerumunan massa.”Ucapnya

Saat itu juga saya Selaku Kapolsek Bojonggenteng langsung menegur secara humanis dengan memberikan Arahan serta Himbauan kepada Saudara Herman Alias Gareng untuk menghentikan kegiatan selanjutnya menyadari dan meminta maaf dan kegiatan resepsi tidak di laksanakan.”Pungkas Kapolsek.

Red.

Latest Posts