Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Polsek Cidahu Polres Sukabumi Polda Jabar Melaksanakan Ops. Aman Nusa II upaya Cegah Corona dengan Melakukan Penyemprotan Disinpektan bersama Warga Masyarakat di Perumahan Cidahu Royal Residence Rw.07 Ds. Pondokaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi, Minggu (29/03/20). Pukul 10.00 Wib.
Bhabinkamtibmas Deda Pondokaso Tengah Polsek Cidahu Brigadir Juanda bersama Ketua Rw 07 dan warga Perumahan Royal Residence, melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan dilingkungan Perumahan Cidahu Royal Residence. Kegiatan Tersebut guna mengantisifasi penyebaran Virus Covid – 19, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Kapolsek Cidahu Akp H. Aprizal, SH Mengatakan Bahwa Bhabinkamtibmas Deda Pondokaso tengah Polsek Cidahu Brigadir Juanda Untuk Menyampaikan serta menerangkan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020. ttg Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).”Jelasnya
Untuk memberikan keselamatan kepada warga masyarakat Polri mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), “Papar Kapolsek
Kamipun Menyampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan Pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah( UU No. 4 Thn 1984 ttg Wabah penyakit Menular).”Tegas Kapolsek
Kami Berharap, masih kata lanjut Kapolsek Jangan mudah percaya berita Hoax khususnya ttg berita penyebaran Virus Covid-19 di cek kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang kita terima.” Harapnya
Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini “Alhamdulilah” berjalan dengan lancar dan secara umum situasi kamtibmas di Desa Pondokaso Tengah wilayah Hukum Polsek Cidahu aman.”Pungkas Akp H. Aprizal.
Red.