Saturday, April 20, 2024
HomeUncategorisedPutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Rapat Penghentian...

Related Posts

Featured Artist

Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Rapat Penghentian Operasional Travel.

Kab Sukabumi, Globalcybernews.
Dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus corona, Kapolsek Surade bersama Muspika Lakukan Mediasi, Sosialisasi serta komitmen dengan Pengusaha travel di Padepokan Munding Wangi Kp Sukamaja Rt 04 Rw 09 Desa Pasiripis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/03).

Sosialisasi terkait upaya mempersempit penyebaran dan bahaya dari virus Covid – 19 oleh Muspika Kecamatan Surade terhadap sopir dan pemilik kendaraan pribadi yang dijadikan kendaraan travel (Angkutan Sewa Khusus) yang berada di wilayah Pajampangan (Wilayah VI Sukabumi).

Pertemuan di ikuti oleh
Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Feri Sahroni yang mewakili Kapolsek Surade, Koptu Sopingi Mewakili Danramil 2214/Surade, Ketua tim gugus penanganan virus Covid 19 Kecamatan Surade Dr. Hikmat, Tokoh Msyarakat/Penggerak penanganan covid – 19, H Tresna, Tim Medis Puskesmas Buniwangi, Rina, Ketua Angkutan Sewa Khusus, Muhamad Soleh, Ketua KNPI Kec. Surade, Hadi Hambali, Komunitas Jampang Peduli Igoy.

Sebelum rapat dimulai, diawali dengan Pengecekan suhu terhadap para Sopir Angkutan Travel/ASK pribadi oleh tim Kesehatan Puskesmas Buniwangi Kecamatan Surade.

Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Feri Sahroni Mengatakan,” Virus corona ini memang sangat ganas, kita mengadakan kegiatan ini tiada lain karena kami sangat peduli kepada warga, sesuai dengan tugas kami datang bersama, tim jangan punya asumsi bahwa kita ini menutup rejeki para supir, justru ini sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan wabah Covid-19,” ujar Kanit Reskrim.

Komitmen Yang dibangun, lanjut Aipda Feri Sahroni adalah menghentikan aktifitas pengangkutan selama 12 hari kedepan untuk melakukan isolasi, Semoga Tanggal 29 Sekarang sampai 14 hari kedepan situasi akan membaik sehingga Pemerintah menyatakan bahwa Negara kita sudah terbebas dari virus corona,” ucapnya.

” Permintaan saya sebagai Kanit kepada para supir supaya dapat mentaati komitmen yang dibangun, jika komitmen ini sudah ditandatangani kemudian ditemukan ada yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mempidanakan, dan hari ini juga kami akan melakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang digunakan oleh bapak semua,” tutur Kanit Reskrim.

Red.

Latest Posts