
Karawang, Globalcybernews.
Bhabinkamtibmas Polsek Cikampek polres Karawang Polda Jabar Aipda Arief Eko Susanto Desa Bojongsari Kec. Tirtamulya ,Kab Karawang, melaksanakan Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19), Selasa (01/4).
Dalam kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan/sosialisasi Pemasangan Maklumat dan Himbauan dari Bapak Kapolri tentang Virus Corona (Covid-19) bertempat di Pospol Tirtamulya Kec. Tirtamulya Kab. Karawang.
Himbauan Terkait dengan Maklumat Kapolri Bahwa masyarakat harus mengikuti saran dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah dimana warga harus diam di rumah selama beberapa pekan sampai situasi terkendali. Dalam hal Sosial Distanting apabila ada dalam situasi seperti ini ada warga yang tidak mengindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh Polri dan akan diberi sanksi terkait hal tersebut.
“Saya berharap semua warga tidak mengganggap remeh dan santai atas tragedi Pandemik Covid 19 ini, karena akan patal akibatnya baik terhadap keluarga dan lingkungan. ujar Aipda Arief.
Red.