
Global Cyber News| Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 Mulai dari Pukul 14.00 Wib s/d Selesai
I. DASAR :
Laporan Polisi No: LP / / IV /2020/Simal-Bangun, tgl 08 April 2020
II. KEJADIAN :
Penemuan mayat
III. WAKTU DAN TEMPAT:
Diketahui pada hari Rabu tgl 08 April 2020 sekira pukul 13.00 Wib
Di perkebunan karet Nag. Bangun Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun
IV. KORBAN
Nama : CHANDA PRAYUGA
Umur : Kurang lebih 13 thn
Jenis kelamin : Laki-laki, Agama Islam, Pelajar Alamat : Bajoga Kec. Jawa Maraja Bahjambi Kab. Simalungun.
V.SAKSI SAKSI
- Agung, lk, 15 tahun, Pelajar, islam alamat Kampung Marihat Bayu Nagori Bah Joga Kec. Jawa Maraja Bahjambi Kab. Siaungun.
- Subirin,48thn,Islam,lk,Alamat Huta III Nag Bangun Kec Gunung Malela Kab Simalungun.
- Katijo,58thn,lk,Islam Alamat Huta III Nag Bangun Kec Gunung Malela Kab Simalungun.
- Suliyan,17 THN,Islam,Alamat Nag Bandar Siantar Kec. Gunung Maligas kab simalungun.
- Yosraily manihuruk, lk, 33 tahun, TNI kesatuan arhanud 11/ WBY Binjai, alamat Asrama Arhanud Binjai.
VI. Tersangka
1.RISKY BAMBANG PRAMONO,lk,17 thn,Islam,Alamat Marihat Bayu Nag Bahjoga Kec Jawa Maraja Bahjambi Kab.Simalungun.
- MUHAMMAD ADI ,18 thn,lk, islam, Alamat Jalan Asahan KM 17 gang Melur Nag Bangun Kec Gunung Malela Kab.Simalungun
VII. Barang Bukti
- 1(satu) Buah cangkul bergagang kayu.
- VIII. URAIAN SINGKAT KEJADIAN*
-Pada hari Rabu tanggal 08 April 2020 sekira Pukul 13.30 Wib, Pada saat Saksi An. SULIYAN mengangon lembu di Perkebunan Karet milik PTPN III Kebun Bangun, dimana SULIYAN melihat lembunya sedang berkumpul2 dan mengendus2 sesuatu kemudian saksi SULIYAN mendekati lembu tersebut sekitar jarak kurang lebih 5 meter saksi mencium aroma bau busuk setelah dekat dengan aroma busuk tersebut saksi melihat adanya mayat selanjutnya saksi SULIYAN langsung berlari untuk memanggil warga, tidak lama kemudian Personil Polsek Bangun tiba di TKP dan setelah di TKP kemudian pihak polsek bangun melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan diketahui korban bernama CANDA PRAYUGA, dan hasil penyelidikan dari saksi diketahui pelaku bernama RISKI BAMBANG PRAMONO dan MUHAMMAD ADI, selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan hasil introgasi kedua mengakui bahwa mereka yg telah melaku pembunuhan terhadap korban.
*XI.Tindakan INAFIS :
- Cek TKP
- Pasang Police Line
- Melakukan Pengalian Kuburan Mayat.
- Amankan Barang Bukti
- Membawa Korban Ke RS. DJASAMEN SARAGIH untuk Outopsi.
X. PETUGAS INAFIS YANG MELAKSANAKAN PENGAMBILAN SIDIK JARI :
- AIPTU SAHAT SINAGA
- BRIPKA SUJID SAPUTRA
Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Demikian
Red.