Kab Bandung, Globalcybernews.
Merebaknya Wabah Virus Covid-19, Anggota Polri diharuskan menjalankan salah satu tugas dan fungsi yakni melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan himbauan juga sebagai deteksi dini setiap kejadian yang ada dimasyarakat.
Oleh karena itu sebagai Anggota Polri harus bisa selalu berbaur dengan masyarakat tanpa mengenal tingkatan atau kasta agar dalam penyampaian suatu himbauan atau pesan Kamtibmas, masyarakat tidak antipati.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pangalengan Akbp Umar Said mengatakan,” Polri dalam hal ini ikut turut peduli dengan wabah virus corona yang setiap hari sudah menjangkiti warga dengan cara melakukan mengeluarkan Maklumat Himbauan, antisipasi, bahkan sampai menyediakan fasilitas rumah sakit untuk perawatan korban virus dan penelitian vaksin guna mencegah penyebaran virus tersebut”. Sabtu (11/4).
Adalah Kapolsek Pangalengan yang mengemban tugas sebagai Pemegang kebijakan juga diwajibkan senantiasa menyentuh seluruh lapisan Masyarakat dalam menjalankan tugasnya
” salah satunya dengan berkoordinasi dan memberikan serta menyampaikan Maklumat Himbauan tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 kepada Mui dan Tokoh Agama se Kec. Pangalengan,” kata Kapolsek.
Red.