Thursday, March 28, 2024
HomeUncategorisedHari Minggu Tempat Peribadatan Di Wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Tutup...
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Hari Minggu Tempat Peribadatan Di Wilayah Hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Tutup Sementara Waktu.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Menyikapi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), Unit Intelkam Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung monitor sejumlah gereja dan rumah ibadah Nasrani yang ada di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Minggu (12/4).

Gereja dan rumah ibadah Nasrani yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang berjumlah 13 yang sebelumnya setiap minggunya rutin mengadakan kegiatan kebaktian setelah diberikan himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri oleh Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat beserta Unit Intelkam kini tampak sepi dan menutup gereja dan rumah ibadah untuk sementara waktu.

Dalam himbauan sebelumnya Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Kompol Sudrajat beserta Panit Intelkam Aiptu Agus Ruhiat kepada para Pendeta di setiap Gereja dan Rumah Ibadah sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolri yang berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto dan Maklumat tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat.

Anjuran untuk menghentikan dan meniadakan kegiatan yang menciptakan kerumunan massa yang tertuang dalam Maklumat Kapolri diantaranya kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Hal tersebut dilakukan terkait perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin massif dan sebagai langkah untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan,” kegiatan monitor Gereja dan Rumah Ibadah yang dilakukan Unit Intelkam untuk mengetahui apakah masih ada Gereja dan Rumah Ibadah yang masih mengadakan kegiatan yang menciptakan kerumunan massa dengan mengadakan kebaktian setelah diberikan himbauan dan setelah dilakukan monitor oleh Unit Intelkam wilayah kecamatan Dayeuhkolot sudah tidak ada Gereja dan Rumah Ibadah yang melakukan kegiatan kebaktian,” tuturnya.

Red.

Latest Posts