Karawang, Globalcybernews. Bhabinkamtibmas Aiptu Hendaya Desa Binaan Desa Curug Polsek Klari Polres Karawang himbau warga gunakan masker, Senin (13/4).
Memberikan himbauan kepada warga masyarakat apabila ada yang meninggal dunia Pasien yang Terpapar Virus Corona (Covid 19) jangan sampai terjadi penolakan pada saat dilakukakan Pemakaman, Karena Jenazah warga yang Terpapar Virus Corona (Covid 19) sudah dalam keadaan Steril Terbungkus Plastik dan menggunakan Peti Mati serta sudah sesuai Standard Oprasional dan Prosedur (SOP) Rumah Sakit.
” Sosialisasi Surat Edaran Kemenag No. 06 Thn. 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi wabah Virus Corona (Covid 19), agar semua kegiatan dilaksanakan di Rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek.
Red.