Karawang, Globalcybernews.
Kapolsek Purwasari dan Anggota memberikan Sosialisasi Surat Edaran Kemenag RI dan tentang bahayanya Penularan Virus Corona (Covid 19) serta Pemakaman Jenazah Warga yang Meninggal Dunia akibat Terpapar Virus Corona (Covid19) kepada Warga Kp dukuh Desa Purwasari Kec Purwasari, Kab Karawang, Senin (13/4).
Himbauan Yang di sampaikan kepada warga masyarakat apabila ada yang meninggal dunia Pasien yang Terpapar Virus Corona (Covid 19) jangan sampai terjadi penolakan pada saat dilakukan Pemakaman.
” Sosialisasi Surat Edaran Kemenag No. 06 Thn. 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi wabah Virus Corona (Covid 19), agar semua kegiatan dilaksanakan di Rumahnya masing masing,” ujar Kapolsek.
” Kepada supir di himbau agar tidak boleh membawa penumpang di mobil bak terbuka, dan di wajibkan memakai masker,” Katanya.
Red.