Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedPembatalan Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pembatalan Kenaikan Iuran Jaminan Kesehatan

Global Cyber News| Mulai 1 April 2020, Pemerintah telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Pemerintah hormati keputusan MA. Prinsipnya, Pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta (20/4/2020) berapa hari yang lalu

Red.

Latest Posts