Friday, April 26, 2024
HomeUncategorisedPeduli Satuan Gugus Tugas Covid-19, Kolonel Kav Purwadi Bantu APD Untuk Tim...

Related Posts

Featured Artist

Peduli Satuan Gugus Tugas Covid-19, Kolonel Kav Purwadi Bantu APD Untuk Tim Medis Kodam III/Siliwangi.

Bandung, Globalcybernews.
Bentuk dari wujud kepedulian dan partisipasi Satgas Citarum Harum, Dansektor 7 menyerahkan Bantuan alat kesehatan untuk Tim Medis Kodam III/Siliwangi.

Alat pendukung kesehatan tersebut diserahkan Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi dan langsung diterima oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto yang disaksikan juga oleh Aslog dan Aster Kasdam III/Siliwangi di Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh No. 69 Kota Bandung, Selasa (28/4).

Pada kesempatan tersebut Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi Dansektor 7 kepada gugus tugas pencegahan penyebaran Covid-19 ini dengan memberikan bantuan alat-alat kesehatan untuk pendukung pelaksanaan tugas Tim Medis dilapangan”.

” Sekali terima kasih, alat-alat ini melalui Aslog dan Aster nanti akan didistribusikan untuk mendukung tugas Tim Medis dilapangan,” ucap Pangdam III/Siliwangi.

Bersamaan itu, Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi menambahkan,” seperti apa yang disampaikan Pangdam tadi, bahwa kita harus peduli terhadap Satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dimana Tim Medis merupakan pasukan garda terdepan dalam pemangana Virus Covid-19 ini”.

” Bantuan yang kami serahkan ini berupa 3.000 buah masker, 500 buah pelindung muka acrilic, APD 30 buah dan hand sanitizer 110 liter,” terangnya.

” Ini merupakan partisipasi dari rekan-rekan pengusaha yang berada disektar Posko Sektor 7 diantaranya dari PT Wiska, PT Chandratex, PT AML, PT Nagasaki, PT Baja Tex, PT Bentara, PT Multi Garmen, PT PCI, PT Indo Hasazi,
PT Hakatex dan PT Maerstex,” ungkap Dansektor 7.

” Semoga apa yang kita berikan ini dapat bermanfaat dan dapat untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim medis dilapangan,” pungkas Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi. (Pendam III/Siliwangi).

Red.

Latest Posts