Tuesday, January 21, 2025
HomeUncategorisedBakal Ada Saksi, Dandim 0204/DS Dampingi Wali Kota Bagikan 5000 Masker di...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Bakal Ada Saksi, Dandim 0204/DS Dampingi Wali Kota Bagikan 5000 Masker di Tebingtinggi

Global Cyber News| Tebingtinggi – Dandim 0204/DS, Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, MTr (Han), yang juga Wadan Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi, turut mendampingi Wali Kota Tebingtinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan, MM, membagikan 5.000 masker kepada warga kota, Senin (4/5/2020).

Kegiatan dalam rangka mencegah penularan Virus Corona yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi ini, juga turut dihadiri Kapolres Tebingtinggi, AKBP James Parlindungan Hutagaul, SIK.

Sasaran pembagian masker meliputi pengunjung perkantoran non pemerintah, serta pedagang dan pembeli di pasar-pasar tradisional.

Pembagian masker yang dimulai pukul 09.00 Wib, diawali dari Kantor BRI, kemudian ke Kantor Bank Sumut, Kantor Bank Mandiri Syariah, Kantor BNI, Pasar Kain Jalan Pattimura, dan Pasar Gambir.

Selain Dandim 0204/DS, Wali Kota, dan Kapolres Tebingtinggi, kegiatan bagi-bagi APD (Alat Pelindung Diri) ini juga melibatkan seluruh PJU di Pemko Tebingtinggi.

Di sela kegiatan, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, pembagian masker ini karena masih ada warga Kota Tebingtinggi yang belum memakai APD saat beraktivitas di luar ruangan/rumah.

“Meski sudah ada imbauan, namun yang berjualan maupun yang membeli atau yang berurusan di kantor, belum sepenuhnya menggunakan masker. Oleh karena itu, hari ini kita memberikan sosialisasi sekaligus membagikan masker,” jelas Umar.

Umar juga memastikan, dalam tempo 3 sampai 5 hari ke depan tidak akan ada sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan/rumah.

“Kita berikan duluan edukasi dan sosialisasi. Tapi apa bila masih ada juga yang melanggar, baru kita berikan sanksi,” tegasnya.

Sanksi yang akan diberlakukan, lanjut Umar, minimal penyitaan KTP kepada warga yang berurusan ke kantor atau berbelanja ke pasar dan tempat lainnya.

“Bagi pedagang, izin usahanya akan dicabut kalau sampai tiga kali melakukan pelanggaran,” ungkap Umar.

Di akhir kegiatan, Umar berharap warga bisa mengindahkan anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Yakni memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, dan segera mandi usai bepergian.

Sumber: Sinteldim 0204/DS

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts