Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeUncategorisedGatur Lalin, Pelayanan Prima Unit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Di Tengah...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Gatur Lalin, Pelayanan Prima Unit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Di Tengah Wabah Covid-19.

Kab Bandung, Globalcybernews.
Walau dalam situasi pandemi Covid-19, Polri terus memberikan pelayanan yang prima bagi warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung, tetap eksis di Jalan raya untuk mengatur arus lalin, hal ini tidak menghalangi tugas fungsinya sebagai anggota Polri, khususnya yang mengemban fungsi lantas guna untuk menciptakan kenyamanan dan kamseltibcarlantas bagi pengguna jalan. Sabtu, (09/5).

Dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengaturan personil tetap dilengkapi dengan APD, seperti dengan mamakai masker agar tetap terjaga dari resiko penularan Covid-19.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Polantas di lapangan ini adalah sebagai wujud impelementasi pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor Roda 2 maupun Roda 4.

Sehingga dengan adanya para petugas lalu lintas di lapangan kinerja polri akan lebih dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kanit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung IPTU Iwan Cahyadi menyampaikan,”sebagai bentuk wujud dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum dalam berlalu lintas, yaitu tertib berlalu lintas dengan tidak melanggar peraturan”.

” seperti menggunakan helm sesuai SNI, melengkapi SIM bagi pengemudi sepeda motor pengguna harus memiliki dan wajib mempunyai SIM C sedangkan bagi pengguna kendaraan Roda 4 wajib memiliki SIM A, serta tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya selain dapat merugikan diri sendiri dan juga merugikan banyak orang,” ujarnya.

“Selain itu berkaitan dengan aturan yang diterapkan oleh aturan pemerintah dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk itu dihimbau kepada para pengguna kendaraan agar selalu patuh terhadap aturan yang ada seperti penggunaan APD berupa masker dan sarung tangan supaya mengurangi resiko penularan Covid-19, tetap jaga jarak antara pengendara satu dengan yang lainnya, dan bagi pengendara Roda 4 dalam hal ini harus memperhatikan physical Distancing dengan aturan bagi penumpang tidak berdampingan dengan supir dan penumpang di tengah maksimal 2 orang dengan jarak tidak terlalu dekat.” Terang Iwan.

Red.

Latest Posts