Friday, March 29, 2024
HomeUncategorisedPolres Cilegon Pastikan 5287 KK di Kecamatan Anyer Sudah Terima BST Dari...
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Polres Cilegon Pastikan 5287 KK di Kecamatan Anyer Sudah Terima BST Dari Kemensos

Global Cyber News| SERANG – Sebanyak 5287 KK di Kecamatan Anyer Kabupaten Serang telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan melalui Kantor Pos Cabang Cilegon yang dilakukan sejak tanggal 06/05 hingga hari ini, Selasa (12/05/2020) dengan pengawalan dari personil Polres Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengawalan dan pengamanan dalam penyaluran BST tersebut.

“Ya benar, Polres Cilegon melalui Polsek-Polsek ikut melakukan pengawalan dan pengamanan dalam penyaluran/pendistribusian BST dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial kepada masyarakat penerima manfaat tersebut,” terang Yudhis.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan sampai pada orang yang tepat.

“BST ini kan tujuannya untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan jumlah Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per KK dan rencananya akan diberikan selama 3 bulan, untuk itu kami harus memastikan bahwa bantuan yang diberikan sampai kepada orang yang tepat,” kata Yudhis.

Lebih lanjut Yudhis menjelaskan pembagian untuk Kecamatan Anyer Kabupaten Serang sebanyak 12 Desa pendistribusiannya sudah selesai dan hari ini dilakukan rekap data penerima manfaat. 12 Desa tersebut adalah Desa Gerogol Indah 134 KK, Desa Bandulu 189 KK, Desa Mekarsari 396 KK, Desa Kosambironyok 960 KK, Desa Anyar 924 KK, Desa Banjarsari 501 KK, Desa Cikoneng 550 KK, Desa Tanjung Manis 104 KK, Desa Sindang Mandi 62 KK, Desa Tambang Ayam 176 KK, Desa Sindang Karya 115 KK, Desa Bunihara 1176 KK.

Semetara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa Polda Banten akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” ucap Edy Sumardi. (Bidhumas)

Red.

Latest Posts