Global Cyber News| ANYAR – Masyarakat pengunjung pantai diharapkan ikut mematuhi protokol kesehatan untuk menekan kemungkinan penyebaran Covid19,dan diharapkan masyarakat melakukan physical distancing selama berada di lingkungan Pantai Wisata Pasir Putih Florida, Cinangka Kabupaten Serang. Selasa, (26/05/2020).
Hal itu dikatakan, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten
Kombes Pol Ricky Yanuarfi (Kasatgas 1 Ops Ketupat Kalimaya 2020).
Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan dalam sosialisasi sesuai instruksi pemerintah, Maklumat kapolri, dan kapolda banten untuk mencegah penyebaran virus (Covid-19).
“Kali ini upaya tersebut dilakukan oleh Personel Ditbinmas Polda Banten tentang pencegahan Covid-19 dan sosialisasi Maklumat Kapolri dengan cara memberikan himbauan kepada pengelola pantai wisata yang masih beroperasi agar menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung pantai yang datang,” kata Ricky kepada awak media, Selasa, (26/05)
Ricky mengatakan, lokasi pantai wisata Pasir putih Florida cinangka dipadati pengunjung yang merupakan masyarakat lokal setempat dari wilayah serang, pandeglang maupun cilegon namun tidak menutup kemungkinan adanya pengunjung yang dari luar daerah yang kemungkinan lolos dari pemeriksaan di cek point.
“Berdasarkan keterangan dari saudara Dayat pengelola pantai wisata pasir putih Florida, lokasi pantai tetap di buka dengan alasan untuk memenuhi biaya operasional perawatan lokasi wisata. Namun dalam pelaksanaan kegiatan pengelola pantai wisata menerapkan juga protokol kesehatan bagi para pegawainya dan pengunjung dengan menyediakan hand sanitizer dan penggunaan masker,” ucap Ricky
“Untuk mengantisipasi terjadinya laka laut, para pengelola pantai wisata di kawasan anyer, Cinangka dan carita sudah berkoordinasi dengan Balawisata Banten Life (guard), Polair, polsek, koramil dan puskesmas setempat,” tambahnya.
Ricky juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada pengelola pantai dan pengunjung atau masyarakat untuk bersama sama antisipasi pencegahan covid 19 dan sosialisasi kebijakan pemerintah, Maklumat Kapolri dan instruksi dari Kapolda Banten kepada Masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat paham akan cara pencegahan virus covid-19, pihak kami pun turut memberi imbauan agar selalu menjaga kesehatan serta mengajak untuk selalu rajin mencuci tangan dan selalu gunakan masker jika keluar rumah,” ucap Ricky.
“Dalam sosialisasi ini, masyarakat mengerti dan berterima kasih kepada personel, karena sudah memberikan informasi bahayanya jika sudah terjangkit virus Corona. Dan masyarakat pun siap mendukung kebijakan dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19,” sambung Ricky.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.
“Saya harap, masyarakat dan pengunjung pantai dapat menghindari kerumunan, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” (Bidhumas)
Red.