Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeDalam NegeriHadapi New Normal Life, Kemensos Bentuk Tim Tata Hidup Baru
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Hadapi New Normal Life, Kemensos Bentuk Tim Tata Hidup Baru

Global Cyber News|Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Tim Tata Hidup Baru untuk mengimplementasikan kebijakan the new normal life.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyampaikan, sebenarnya kebijakan New Normal Life itu tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, semua pihak mesti menjalankan protokol kesehatan.

Selain harus tetap menjalankan protokol kesehatan, setiap Kementerian, Lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi protokol atau tata kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Sesuai arahan dari Menteri Sosial, untuk menyambut pelaksanaan kebijakan then new normal life, kita sudah membentuk Tim, yang kita namakan Tim Tata Hidup Baru ASN Kemensos. Ini salah satu upaya kita untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Dan juga mengikuti protokol yang dikeluarkan Kemenpan-RB,” tutur Hartono Laras, Sabtu (30/05/2020).

Belajar dari pelaksanaan protokol kesehatan dan protokol kerja selama 3 bulan terakhir, lanjut Hartono Laras, setiap orang, khususnya instansi-instansi Negara dan pemerintahan diwajibkan melaksanakan social distancing, physical distancing, Work From Home (WHF), penggunaan masker, sanitizer, alat pengukur suhu badan dan larangan berkerumun.

Hal yang sama juga akan diteruskan ketika mengimplementasikan kebijakan the new normal life.

“Kepatuhan dan kesadaran bersama untuk memulai hidup yang baru, harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan protokol kerja. Bagaimana pun, kita sebagai mahkluk sosial, tidak mungkin bisa hidup terisolasi terus menerus. Karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama,”tutur Hartono Laras.

Meski begitu, lanjutnya, bukan berarti dikarenakan situasi pandemi Covid-19 masih terjadi, lantas kinerja menjadi menurun. Kemensos sendiri, tegas Hartono, produktivitas kerja tak boleh menurun.

“Harus tetap produktif. Misalnya, tidak semua bidang bisa menerapkan WFH. Ada yang memang wajib ngantor. Itu menjadi tantangan tersendiri. Dengan tetap meningkatkan produktivitas kerja,”jelasnya.

Selama 3 bulan belakangan, kata dia, ada budaya dan kesadaran baru yang sudah mulai tercipta. Penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu alternatif yang efektif dalam menjalankan tugas-tugas dan kewajiban.

Misal, dalam penyelenggaraan rapat-rapat dan koordinasi, Kemensos kini menerapkan juga penggunaan teknologi informasi.

“Sehingga tidak harus bertatap muka langsung dan berkumpul di dalam satu ruangan. Kinerja bisa efektif juga. Dan koordinasi bisa cepat,”jelasnya.

Kecuali, ada pekerjaan dengan prioritas sangat tinggi. Yang membutuhkan tatap muka langsung, maka tidak melalui video conference.

Memang, dikatakan Hartono Laras, masing-masing instansi memiliki protokol sendiri-sendiri. Namun, secara umum, ada dua protokol yang mesti dijalankan, yakni protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan protokol kerja dari Kemenpan-RB.

Hartono mengatakan, menghadapi new normal life, kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan. Untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Dengan situasi itu, katanya, maka Kemensos membentuk Tim Tata Hidup Baru. “Kita juga melengkapi dan mempersiapkan sarana prasarana pendukung di setiap bidang, untuk bisa menerapkan kebijakan new normal life itu,”ujarnya.

Untuk proses-proses pendistribusian bantuan-bantuan sosial dari Kemensos, Hartono Laras menyampaikan, pihaknya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dengan tetap melakukan monitoring dan evaluasi dari pendistribusian yang telah dilakukan selama ini.

“Kita sudah meminta kepada PT Pos Indonesia, agar di setiap kantor pos yang menjadi tempat pendistribusian bantuan itu ditambah pos-posnya. Untuk menghindari terjadinya antrian atau penumpukan orang dalam mengurus bantuan,” ungkapnya.

Untuk mengurangi adanya benturan di lapangan terkait pendistribusian bansos dari Kemensos, Hartono Laras menjelaskan, sejauh ini masih terkendali dan terdistribusi dengan baik.

Miskomunikasi dan riak-riak yang terjadi di lapangan, hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

“Masalah distribusi bantuan itu kasusistis saja. Kita tahu bersama, kondisi Indonesia saat ini sedang kritis. Maka dihadapi dengan spontan juga. Dadakan. Atau khusus. Ini mungkin menimbulkan turbulensi di lapangan. Nah, kami sudah melakukan koordinasi, sosialisasi dan penyebaran informasi yang akurat ke daerah-daerah. Dan kini itu bisa tertangani dengan baik,”ungkapnya.

Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, Hartono Laras kembali menjelaskan jenis bantuan yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial.

Kemensos hanya memiliki dua jenis bantuan. Pertama, yang dikenal dengan bantuan regular. Yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako berupa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Bantuan regular ini, lanjutnya, tidak hanya dilakukan pada saat pandemi Covid-19 saja.

“Sebetulnya, tanpa adanya pandemi Covid-19 ini, bantuan regular ini sudah dan tetap berjalan,”tutur Hartono Laras.

Selain bantuan regular, katanya, sebagai bagian dari kebijakan social safety net dalam menanggulangi dampak Covid-19, Kemensos meluncurkan bansos non reguler yakni bansos sembako bantuan Presiden dan bansos tunai (BST) yang kini sedang berjalan.

Hartono merinci, untuk pogram PKH, kini diperluas kepesertaannya. Dari 9,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM.

Kemudian Program Sembako berupa Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), juga diperluas jangkauannya dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan Program Sembako/BPNT juga ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/bulan/KPM yang pencairannya.

“Dipercepat dari tiga bulan sekali, menjadi perbulan,” kata Hartono.

Selanjutnya, untuk bansos sembako bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Di mana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.

Adapun BST menjangkau 9 juta KK di luar Jabodetabek. Penerima BST adalah masyarakat terdampak yang belum menerima bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. BST disalurkan secara simultan yakni berbarengan antara salur dengan pemutakhiran data.

Sedangkan persoalan data yang diributkan sejumlah pihak, lanjutnya, sebetulnya Kemensos memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Perlindungan Sosial.

DTKS ini, lanjut Hartono, berasal dari data dari setiap daerah. Dan setiap tiga bulan sekali dilakukan upgrading DTKS itu.

“Jadi, setiap data yang kita miliki, itu berasal dari data setiap daerah. Dan itu di-up grade setiap tiga bulan,”jelasnya.

Untuk menjangkau dan memroses secara tepat dan cepat bantuan-bantuan itu, Kemensos telah merekrut pendamping-pendamping di tataran pusat dan daerah. Juga menerapkan koordinasi dengan setiap stakeholders.

Hartono Laras mengungkapkan, sejujurnya, dalam menangani pandemi Covid-19, kesiapan bantuan di Kemensos masih bisa bertahan hingga 3 bulan ke depan.

“Kita sanggupnya 3 bulan ke depan. Dan, selanjutnya belum ada kepastian. Tetapi, dengar-dengar sih akan ditambah. Kita tunggu saja, apakah benar ada tambahan bansos,”ucapnya.

Hartono Laras menegaskan, data yang dimiliki mungkin belum sempurna. Data itu diperoleh dengan koordinasi dengan daerah, dan setiap desa.

“Sempurna sih gak bisa. Memang ini harus cepat dan tepat. Memberikan bantuan dengan data yang bagus perlu persiapan dan tak mudah. Akan tetapi, akan lebih kacau kalau enggak ada data,”pungkas Hartono Laras

Red.

Latest Posts