Global Cyber News| CILEGON – Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana dan para PJU jajaran Polres Cilegon meninjau langsung Pos pengamanan Ops Ketupat Kalimaya 2020 dan objek wisata Pantai Anyer pada Senin (1/6/2020).
Peninjauan ini dalam rangka menghadapi fase baru dalam kehidupan saat ini ditengah pandemi Covid-19 yakni New Normal atau Tatanan hidup baru sesuai adanya kebijakan Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo
Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Fiandar menyampaikan bahwa Polri khususnya jajaran Polda Banten bersama unsur TNI telah mengerahkan personelnya untuk melakukan tugas pengamanan yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah virus corona
“Personel jajaran Polda Banten bersama dengan personel TNI sudah kita ploting di tempat-tempat keramaian orang atau pengunjung untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat agar dalam menghadapi penerapan new normal ini dapat berjalan dengan baik” ujarnya
Masih penjelasan Kapolda, terkait dengan jumlah pengunjung baik di objek wisata dan objek-objek yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat seperti pusat perbelanjaan dan lain sebagainya tetap di lakukan pembatasan agar tidak terjadi penumpukan masa
“Kita imbau dan targetkan untuk lokasi-lokasi keramaian berkapasitas separuhnya atau 50 persen, bilamana di luar masih banyak warga yang ingin berkunjung, ya harus mengantri atau bergantian, misalkan menunggu 10 persen yang keluar dan 10 persen yang masuk” tegasnya
Dilokasi terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat menambahkan, bahwa New Normal ini adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar protokol kesehatan.
“New Normal ini upaya menyelamatkan hidup masyarakat Banten, agar masyarakat yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan, maka dari itu kapolda Banten beserta PJU mengunjungi beberapa tempat keramaian di wilayah hukum Polda Banten untuk memastikan kesiapan New Normal tersebut” pungkasnya (Bidhumas)
Red.