![](https://globalcybernews.com/wp-content/uploads/2020/06/10a-3-1024x768.jpg)
Global Cyber News| Kegiatan sosialisasi Relaksasi Copid-19 Kota Jambi dalam rangka pengawasan dan pemantauan relaksasiekonomi dan sosial kemasyatakan dengan membagikan masker kepada masyarakat umum kota jambi sesuai perwal no 21 tahun 2020. Kamis, 04/jun,2020.
- I. Tiga titik jln raya padat lalulintas kota jambi ( sosialisasi sesuai perwal no 21 tahun 2020 + pembagian masker )
A. Jl.kol pol abun jani ( tugu juang kel.selamat kec.telanaipura kota jambi)
B. Jl.Ir.Haji Juanda kel.simp III sipun kec.kotabaru jambi
C. Simp lampu merah Jembatan makalam kel.sungai asam kec.pasar jambi - II.Sosialisasi
sesuai perwal no 21 tahun 2020 di lokasi pasar2 sekota jambi :
1.pasar Angso duo
2.pasar baru
3.pasar Aur duri
4.pasar talang gulo
5.pasar TAC
6.pasar kasang
7.pasar mama
8.pasar Olak Kemang & pelayang an
9.pasar villa
10.pasar Handil
11.pasar Hongkong
12.pasar keluarga
13.pasar simpang pulai
- Kuat Personil piket posko Gugus tugas covid 19 Mako Damkar kota jambi :——————————-
- 2 Personil Polri satgas ops aman nusa II pencegahan dan pengendalian covid 19 polresta jambi ( Penyemprotan)
- Aipda Hariyanto,sh
- Bripka Adep pratama,S.k.m
- 8 personil patroli jln raya lantas polresta jambi
- 8 persdronil TNI ( kodim dan Pom )
- 8 personil dishub kota jambi
- 4 personil satpol Pp
( sosialisasi + pembagian masker)
Untuk soaialisasi lokasi pasar
- 17 personil polri
- 17 personil TNI
- 20 personil sat pol Pp kota
- 8 personil Disperindag kota
- 4 persdronil damkar
Aksi pencegahan penularan covid 19
Berdasarkan peraturan walikota jambi no 21 Tahn 2020 ( Relaksasi ekonomi dan ekonomi kemasyarakatan)
- Setiap orang wajib menggunakan Masker saat beraktifitas diluar ruangan/ Area publik
- Melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah)
- Dimulai berlakunya sosialisasi dan penegakan perwal No.21 Tahun 2020
- sosialisasi relaksasi tanggal 2 juni 2020 s/d 8 juni 2020
- Penindakan sesuai Perwal dilakukan mulai tggl 8 juni 2020 s/d waktu yg blm ditentukan
Red.