Thursday, March 28, 2024
HomeDalam NegeriMANTAN KADES DURIAN DAUN DI DUGA MENYALAH GUNAKAN DANA DESA ( APBN).
spot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

MANTAN KADES DURIAN DAUN DI DUGA MENYALAH GUNAKAN DANA DESA ( APBN).

Global Cyber News| Banyuasin |Kejaksaan Negeri Banyuasin di minta segera menindak lanjuti laporan dari LSM Bidik mengenai masalah yang ada didesa Durian Daun kecamatan Suak Tape,kabupaten Banyuasin,dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 dengan taksiran nominal ratusan juta rupiah lebih, untuk itu kami selalu organisasi menginginkan supaya mantan kades yang berinisial “Arafik” segera di lakukan pemeriksaan,penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan KUHAP yang ada di tangan kejaksaan negeri Banyuasin.
Hal tesebut di sampaikan salah satu masyarakat yang ada di desa durian daun kecamatan suak tape,kepada awak media Rabu,3-06-2020.

Spr 47 tahun,selaku perwakilan masyarakat Desa Durian Daun kecamatan Suak Tape,mengatakan sangat kecewa dengan sikap otoriter dan diktator yang di tunjukkan oleh Sang Mantan Kepala Desa. Desa Durian Daun Terkesan sangat tertutup dan enggan menyampaikan pertanggung jawaban Anggaran kepada masyarakat. Masyarakat Menyesalkan mengapa anggaran sebesar itu tidak bisa menghasilkan OutPut yang berkualitas,selama beliau menjabat hanya sedikit yang bisa kami rasakan dan sama sekali tidak ada perubahan apa-apa,mulai dari infrastruktur maupun lainnya,yang kami lihat hanya banyak perubahan dalam gaya hidup Sang Mantan Kepala Desa Durian Daun
“Arafik”,seperti dalam pembangun Rumah pribadinya yg dulu Bangunannya tak layak huni sekarang menjadi Istana yang megah dan pembelian kebun karet selama beliau menjabat banyak sekali perubahan untuk kebutuhan pribadinya,bukan untuk kepentingan masyarakatnya,”ungkapnya”.

Hasil investigasi awak media dan juga dari lembaga LSM Bidik terkait kasus dugaan penyalah gunaan Dana Desa Durian Daun banyak sekali temuan,mulai dari rehab balai desa anggaran 2019 yg di rehab asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan perencanaa,karena tidak sesuai dengan anggaran yg di kucurkan,dan ada juga temuan kami pembangunan yg seharusnya Dana tersebut tidak untuk di pergunakan di bangunkan dan di ahli fungsikan.
Dan kami juga mendapat informasi dari masyarakat setempat untuk Dana Desa di tahun anggaran 2017 sampai 2018 tidak terealisasi dengan baik,untuk angaran Dana Desa di tahun 2019 dengan nominal Rp.1.082,816,844 dan dana tersebut juga hanya sedikit yg terealisasi,masyasrakat setempat sangat mengeluhkan di masa kades menjabat tidak ada perubahan apa-apa ,”pungkasnya”.

Mayarakat menginginkan supaya segera memanggil mantan kades Durian Daun tersebut untuk di periksa,dilakukan penyelidikan dan penyidikkan guna tekait dugaan penyalah gunaan Dana Desa Durian Daun selama beliau menjabat,,Bukti-buktipun sudah cukup signifikasi dan detail sejak 2014 sampai dengan 2019,terdapat berbagai sumber anggaran yg di salah gunakan yakni Dana Desa,total angaran yg di duga di selewengkan di taksir mencapai ratusan juta lebih.
Kami meminta pihak yg berwajib segera tangani praktik penyalah gunaan Dana Desa ini.masyarakat sama sekali tidam menikmati Dana Desa karena sebagian besar telah di salah gunakan dan tidak ada manfaat apapun bagi masyarakat.”unkapnya”.

Red.

Latest Posts