
Kab Bandung, Globalcybernews.
Kapolsek Cimaung Polresta Bandung Iptu Joko P melakukan sambang kepada tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kec Cimaung, Sabtu (13/6).
Dalam giat sambang ini selain berdialog dengan tokoh masyarakat tentang kamtibmas, Kapolsek juga memantau warga yang pulang dari perantauan rawan epidemi atau daerah yang rawan penularan virus corona, agar kampung tetap terjaga dari virus korona.
Kapolsek menghimbau kepada warga, apabila ada orang masuk dari daerah lain agar harus melapor kepada Kepala desa setempat, RT/RW atau pos pemantau covid – 19 agar segera di periksakan dulu baik di Puskesmas atau rumah sakit, apabila tidak terkonfirmasi, harap karantina mandiri selama 14 hari dirumahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cimaung Iptu Joko P menegaskan, Pemerintah belum mengakhiri masa PSBB dan dihimbau warga jangan mengambil kebijakan tanpa ada dasar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
” Wajib menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah dan hindari kerumunan,” pungkasnya.
Red.