
Kab Bandung, Globalcybernews.
Anggota Piket Fungsi bersama Bhabinkamtibmas Desa Cihawuk Polsek Kertasari Polresta Bandung mendatangi tempat kejadian kebakaran 1 ( Satu ) Unit rumah panggung ukuran 8X8 M2 milik warga A.n. ema Anah, 80 thn, alamat Kp Datar Rt. 03 Rw. 07 Desa Cihawuk Kec Kertasari Kab Bandung. Sabtu (13/6) pkl. 21.00 Wib.
Bripka Ahmad Sugilar menjelaskan, Adapun kronologis kejadian menurut para saksi menerangkan bahwa tidak mengetahui secara persis awal mula kejadian kebakaran tersebut, namun saksi a.n. Sdri. Iyis, 50 Tahun, alamat tkp menjelaskan bahwa saat itu di wilayah Desa Cihawuk aliran listrik PLN mati dan dirumah tersebut menyalakan lilin untuk penerangan.
Tiba-tiba melihat asap di bagian kamar rumah korban, kobaran api cepat membesar membakar isi dan bangunan rumah, sementara diduga kobaran api berawal dari lilin yg digunakan sebagai penerangan.
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan yang di wakili Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina menjelaskan, Polsek Kertasari terus menghimbau melalui Bhabinkamtibmas memasuki musim kemarau agar mengantisipasi musibah kebakaran.
” Kejadian di wilayah Desa Cihawuk pada malam tersebut kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pkl. 21:30 Wib oleh warga masyarakat sekitar, dan dilakukan pendinginan oleh 3 unit Damkar Ciparay,” ujar Kapolsek Kertasari.
” Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia an. Ema Anah, namun kerugian material belum bisa ditaksir,” ungkap Ipda Yoni.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima sebagai musibah, dan rencananya malam ini juga jenazah korban akan dimakamkan. Dengan membuat Surat Pernyataan.
Lebih lanjut Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina Menambahkan “dengan kejadian ini kita berharap agar warga lebih waspada dan hati-hati, karena sekarang sudah memasuki musim kemarau, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Red.