Friday, April 19, 2024
HomeNasionalBongkar Megaskandal Korupsi Asuransi Jiwas Raya Usut Berbagai Kasus Korupsi Kakap,...

Related Posts

Featured Artist

Bongkar Megaskandal Korupsi Asuransi Jiwas Raya Usut Berbagai Kasus Korupsi Kakap, Dukungan Rakyat Mengalir Deras Kepada Kejaksaan Agung

Global Cyber News| Untuk mengusut tuntas megaskandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dukungan rakyat kepada Kejaksaan Agung mengalir deras.

Bukan hanya megaskandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sedang ditangani Jaksa Agung Republik Indonesia Buhanuddi dan jajarannya, banyak kasus-kasus kakap yang sedang menjalani pengusutan di Gedung Bundar yakni kantor penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus).

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kaspudin Nor menyatakan, mendukung kinerja duo pemimpin Korps Adhyaksa, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, untuk mengusut tuntas megaskandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya itu.

Bahkan, menurut Kaspudin Nor, sejak dipimpin Burhanuddin, Kejaksaan Republik Indonesia mendapat applaus dari masyarakat Indonesia, karena berani membongkar dan menangani perkara-perkara yang besar. Tingkat kepercayaan dan dukungan rakyat kepada Kejaksaan pun kini melejit naik.

“Saya mengapresiasi positif kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum. Selaku pengendali kebijakan penuntutan, kini jaksa tengah menujukan kemampuannya dalam penanganan kasus di PT Asuransi Jiwasraya itu, tutur Kaspudin Nor, saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Sabtu (13/06/2020).

Kaspudin Nor mengakui, dalam pengusutan setiap perkara, khususnya perkara korupsi seperti di PT Asuransi Jiwasraya itu, pasti ada saja pihak-pihak yang hendak membusuki dan menghambat kinerja jaksa dalam pengusutan.

Jangan heran, katanya, akan bertebaran kaki tangan para koruptor yang memiliki kepentingan untuk menghambat pemberantasan korupsi. Bisa melalui kuasa hukum atau pengacara para terdakwa kasus korupsi, bisa lewat publikasi, dan juga bisa lewat oknum-oknum di internal yang disusupi.

Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin harus sangat firm untuk memastikan bahwa pengusutan megaskandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero) itu, misalnya, harus terus berjalan dan bongkar tuntas.

“Karena ini masalah kompensasi uang rakyat. Nah, institusi Kejaksaan ini sedang meletakkan pengabdiannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa,” jelas Kaspudin Nor.

Apalagi, lanjutnya, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sedang menunjukan hasil memuaskan. Survei Indikator Politik kepercayaan publik dalam penegakan hukum kepada Kejaksaan Agung mencapai 74,1 persen.

Jadi, lanjut Kaspudin, saat ini adalah momentumnya rakyat menunggu keberanian jaksa dalam penegakan hukum.

“Peran penegakan hukum saat ini tinggi. Saya optimis dan mendukung keberanian Kejaksaan. Saat ini masyarakat menunggu proses peradilan dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini,” lanjut Kaspudin Nor yang adalah Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia (Landas Indonesia) itu.

Dia pun menaruh harapan besar kepada Jaksa Agung Burhanudin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, untuk mampu membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik lagi.

“Jangan lagi membawa bayang-bayang masa lalu. Saatnya Kejaksaan yang dipimpin Pak Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Pak Untung Arimuladi, menunjukan peranannya dalam penegakan hukum, khususnya penindakan korupsi,” jelas Kaspudin yang saat ini sebagai Pengamat Hukum dan Pemerhati Kejaksaan.

Dia menjelaskan, Kejaksaan sebagai institusi Penegakan Hukum tak jauh beda dengan lembaga hukum lainnya. Peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut, tapi juga penyidik, dan eksekutor. Serta bidang pidana lainnya seperti pidana umum serta Perdata dan Tata Usaha Negara selain memberi audit hukum juga Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Karena itu perlu didukung. Dengan kesejahteraan jaksa yang minim dibanding KPK yang perannya tak terlalu besar. Kejaksaan berperan luas. Bahkan jaksa dalam pengembalian uang negara dari pelaku kejahatan sangat besar. Dan itu kurang terekspos. Jadi perannya sangat tinggi,” ungkap Kaspudin Nor.

Korps Kejaksaan Republik Indonesia mendapat sorotan positif. Kinerja Institusi Adhyaksa mengalami peningkatan dan terus membaik. Hal ini positif dalam penegakan hukum di Tanah Air. Karena itu, Kejaksaan bisa dijadikan teladan oleh lembaga lain dalam penegakan hukum.

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, penegakan hukum merupakan wilayah yang sangat krusial dan perlu ditaati semua lapisan masyarakat.

Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung memberikan teladan, baik secara personal maupun institusional. Terutama dalam mengedukasi masyarakat dan pejabat negara supaya lebih taat hukum, menghormati peraturan, dan melaksanakan hukum dengan sebaik mungkin.

Hal ini disampaikan Zuhro sebab berdasarkan survei Indikator Politik, mayoritas publik atau sebesar 74,1 persen, percaya terhadap kinerja Korps Adhyaksa yang saat ini dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen.

Zuhro menilai, Kejaksaan Agung terus mengedukasi dan mensosialisasikan setiap peraturan-peraturan yang ada pada kelembagaan dan kemasyarakat. Sehingga semua pihak saling memahami dan menaati hukum.

“Kalau ada lembaga negara ataupun masyarkat yang korup dan melanggar aturan, Kejagung segera mengambil tindakan. Demi tegaknya keadilan, demi segera pulihnya bangsa Indonesia dari wabah Covid-19,” ungkap Siti Zuhro.

Dalam memasuki new normal di saat pandemi covid-19, Siti Zuhro mendorong Kejagung agar bisa mengajak lembaga negara lain dan masyarakat, menjadi lebih beradab dalam menjalankan dan menaati semua peraturan yang ada.

Diketahui, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, pemerintah mengeluarkan sederet kebijakan dan tahapan-tahapan menuju pemulihan, termasuk adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diarahkan kepada kehidupan normal baru atau new normal, di tengah pandemi Covid-19.

Red.

Latest Posts