Global Cyber News| Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (Jamdatun) Ferry Wibisono dan jajarannya menyatakan siap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat ini menjadi salah satu tolok ukur dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menilai kinerja dan pelayanan Kementerian dan Lembaga.
Hal itu ditegaskan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) itu dalam Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang sudah diraih menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Kejaksaan Agung, Senin (15/06/2020).
Kegiatan diikuti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Wibisono, beserta para pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan pegawai pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Jamdatun Ferry Wibisono memberikan semangat kepada jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Mulai sekarang kita akan memasuki Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Dan untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk membuat pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas berkualitas dan bebas biaya,” ujar Ferry Wibisono.
Dan karena itu, lanjut Ferry, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadikan tag line Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya atau Quality, Integrity, No Fees. Serta siap bekerja sebagai semangat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sebagai instansi layanan publik yang diharapkan.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Setia Untung Arimuladi yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, untuk membangun Zona Integritas dari WBK menuju WBBM perlu dibangun 6 area perubahan secara sinergis.
Artinya, tidak boleh hanya satu atau dua area perubahan yang dibangun, tapi harus seluruhnya.
“Dan karena JAM Datun sudah meraih WBK, maka hal itu tidak perlu dijelaskan lagi. Dan yang paling utama untuk menuju WBBM perlu tekad dan komitmen yang kuat pimpinan satuan dan jajaran dalam melakukan reformasi birokrasi,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) ini menegaskan, dirinya selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI, mengarahkan, tata cara membuat dan melaksanakan kemudahan pelayanan, khususnya, yang menyangkut pelayanan publik.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyatakan, mendukung tag line yang ditetapkan bidang JAM Datun, yaitu Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya atau Quality, Integrity, No Fees, serta siap bekerja.
“Selanjutnya, setiap kegiatan harus dimonitoring dan dievaluasi serta dilihat alurnya, apakah sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” jelasnya.
Kemudian, langkah kelima manajemen komunikasi yang baik tentang bagaimana keberhasilan kejaksaan, dapat dirasakan oleh masyarakat dan harus didukung data.
“Serta dapat ditunjukkan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk menunjukkan, bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI siap bekerja dengan Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees) serta semangat perubahan khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam pencanangan dan penandatangan komitmen tersebut Wakil Jaksa Agung RI Dr Setia Untung Arimuladi, selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dr Fadil Zumhana, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.
Semua pihak di Kejaksaan, lanjut Setia Untung Arimuladi, perlu turut mendukung dan memberikan arahan-arahan agar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI dapat meningkatkan status Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang sudah diraih menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
“Sebagaimana bidang lain yang sudah memperoleh seperti, Badan Diklat Kejagung RI. dan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI,” tandas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar)
Red.