Kab Bandung, Globalcybernews.
Personil Polsek Cimenyan Polresta Bandung Bripka Ari Tri Rahmaji dan Brigadir Andri melaksanakan razia miras disalah satu warung jamu diwilayaah Padasuka Kab Bandung Jum’at (19/6) Pukul 01.00 Wib.
Kegiatan dilakukan guna menekan pejualan miras diwilayah Cimenyan, terutama pada saat masa pandemi civid-19.
saat ini sebagai langkah antisipasi Gangguan keamanan dan menekan penjualan mirah di daerah cimenyan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi M mengatakan,” kegiatan yang dilakukan personilnya merupakan langkah polsek Cimenyan terhadap bahaya minuman keras dan berdampak tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Cimenyan”.
” sekaligus menekan penjualan miras di wilayah polsek cimenyan,” ujar Kapolsek Cimenyan.
Red.