Thursday, July 31, 2025
HomeRegionalJawa BaratAnggota Polsek Katapang Polresta Bandung Awasi Penyaluran Bansos Tahap II.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Anggota Polsek Katapang Polresta Bandung Awasi Penyaluran Bansos Tahap II.

Katapang, Globalcybernews. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi Covid 19, anggarannya diambil dari alokasi dana desa di masing-masing wilayah.

Untuk merealisasikan instruksi dari Pemerintah Pusat, agar memberikan BLT DD kepada warga yang terdampak oleh adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid 19, Pemerintah Desa Pangauban Kecamatan Katapang menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada 152 warga Desa Pangauban bertempat di Aula desa Pangauban. Jumat (19/6)

Guna untuk membantu kelancaran serta menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat proses penyaluran bantuan langsung tunai dana desa tahap kedua, Bhabinkamtibmas Desa Pangauban Polsek Katapang Polresta Bandung Aipda Yoyon Daryono bersama dengan Babinsa dan Kepala Desa Pangauban bersinergi mengamankan jalannya penyaluran bansos BLT DD.

Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Setiadi saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa segala proses BLT Dana Desa tersebut berprinsip dari desa, oleh desa, dan untuk desa, serta juga diawasi secara bersama oleh seluruh masyarakat desa.

“Proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang. Pendataan itu sendiri dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) selanjutnya daftar yang dikumpulkan dibawa ke tingkat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang pesertanya juga melibatkan BPD, untuk menentukan KPM di tingkat desa.

” Hasil Musdesus ini kemudian diserahkan ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya,” katanya

Sementara itu, Kapolsek Katapang Kompol Kozasah menyampaikan, bahwa para penerima bansos menerima uang sebesar Rp. 600.000/KK selama 3 Bulan terhitung mulai bulan April – Juni 2020 dari DD tersebut diberikan kepada keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencarian, penyakit kronis atau menahun, Non PKH, Non BPNT dan Non kartu Prakerja serta tidak menerima bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun propinsi.

“BLT-DD akan di bagikan kepada warga berupa uang langsung Tunai yang mendapat BLT setiap bln nya dari bulan April, Mei hingga Juni,” ujar Kapolsek.

Kemudian ditambahkan Aipda Yoyon bahwa Penyerahan BLT DD tersebut juga dibantu oleh Perangkat Desa untuk bertanggung jawab menyerahkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan BLT.

“Kami sangat berharap kepada Kapala desa dan perangkat desa agar penyaluran BLT-DD ini benar benar sesuai dengan prosedur yang ada, jangan sampai ada yg main-main dengan dana tersebut, dan ini harus tersampaikan kepada orang yang membutuhkan,” pungkas Bhabinkamtibmas Desa Pangauban Polsek Katapang Polresta Bandung Aipda Yoyon Daryono.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts