Thursday, July 31, 2025
HomeNasionalLKPJ Bupati Dan Wabup Di Rekomendasikan DPRK, Ini Kata Ketua PWI Agara
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

LKPJ Bupati Dan Wabup Di Rekomendasikan DPRK, Ini Kata Ketua PWI Agara

Global Cyber News | Aceh | Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019, ke Mendagri dan Gubernur Aceh.

Hasil rapat paripurna itu, menjadi perbincangan dan pembahasan hangat oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Jumadi, S pd, Kepala daerah dengan lembaga Legislatif tak lagi sejalan, artinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemimpin daerah itu terbentur dengan penolakan LKPJ yang di rekomendasikan ke Mendagri dan Gubernur Aceh.

Sebagaimana Eksekutif dan Legislatif adalah institusi yang sejajar dalam hal menjalankan roda pemerintahan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Kata dia, Kepala Daerah (Bupati) bertugas untuk memimpin Pemerintahan Daerah, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah dan lain-lain yang bersifat urgent kepemimpinan.

Sementara DPRK bertugas untuk membentuk peraturan bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan APBK dan mengusulkan.

Tetapi yang patut di apresiasi atau di control, tak lain sudahkah dua institusi yang tak lagi sejalan ini dapat mensejahterakan rakyat, artinya kita tidak memandang kecil terhadap apa yang sudah dilakukan oleh kedua institusi tersebut, namun kita sebagai Lembaga control sosial wajib jalankan fungsi sebagai kuli tinta, katanya, Sabtu,(20/6/2020).

Red. Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts