Kab Bandung, Globalcybernews.
Hasil kerjasama antara Polresta Bandung, Forkopimda dan Gugus Tugas Covid-19 telah mencanangkan sejumlah Desa sebagai Kampung Tangguh dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang dimungkinkan masuk hingga ke pelosok Desa.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Polsek Soreang bersama Pemerintah Desa Parungserab dan instansi terkait lainnya serta relawan, dengan menyiapkan lingkungan Rt. 01 Rw 04 Desa Parungserab Kec. Soreang sebagai percontohan Kampung Tangguh sabilulungan untuk wilayah Kecamatan Soreang. Jumat (19/6).
Kapolsek Soreang menerangkan, bahwa Polsek Soreang bersama Pemdes Parungserab dan Satgas Gugus Covid-19 telah mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana dalam mendukung program Kampung Tangguh.
“Diantaranya adalah, lokasi karantina, sarana dan prasarana di pos pemeriksaan serta kesiapan petugas di lapangan,” ujar Kompol Yana.
Masih menurut Kompol H. Yana Mulyana, dirinya menjelaskan apabila ada warga dari luar wilayah yang akan masuk ke Kampung Tangguh harus melalui pengecekan, mulai pengecekan suhu badan sampai penempelan stiker pada kendaraan sebagai tanda telah melalui checkpoint atau pos pemeriksaan.
“Kemudian apabila warga lain yang bukan penduduk dari desa itu akan dibuatkan dan dijelaskan tata tertib yang ada, selanjutnya akan diberikan opsi untuk melakukan isolasi mandiri atau ditempat karantina yang telah disediakan,” lanjut Kompol Yana.
“Untuk sementara kami telah menyiapkan Rt. 01 Rw 04 Desa Parungserab sebagai percontohan Kampung Tangguh Sabilulungan wilayah Kecamatan Soreang, nanti kedepan akan berkembang ke kampung yang lainnya.” pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana mengatakan,“berharap masyarakat desa Parungserab harus benar-benar menjaga kampungnya secara rutin melakukan pantauan, saling jaga, menerapkan protokol kesehatan, dan mendata warga yang keluar masuk desanya”.
Red.