Kab Bandung, Globalcybernews.
Upaya menjaga keamanan dari aksi premanisme di wilayah Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Dayeuhkolot, Unit Reskrim Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung lakukan pembinaan dan himbauan kepada para pengamen yang nongkrong di Palasari Jln. Moch. Toha Dayeuhkolot, Sabtu (21/6).
Panit 1 Reskrim Ipda Sampan beserta anggota melakukan pembinaan agar sebelum adanya kejadian pelanggaran hukum seperti premanisme, pemerasaan dijalanan ataupun tindak kekerasan kepada para penumpang angkot dan supir angkot yang dilakukan oleh para pengamen yang tidak diberi uang ketika mengamen.
” Kami lakukan langkah antisipasi dengan memberikan himbauan dan pembinaan serta pendataan kepada para pengamen yang ada di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot,” ujar Panit 1 Reskrim Polsek Dayeuhkolot.
Menurutnya, himbauan kepada para pengamen didalam angkutan umum jangan sampai mengganggu para penumpang apalagi memaksa meminta uang, berkata kasar dan melakukan tindak kekerasan.
” Apabila sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, Kami tidak akan segan untuk menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas Ipda Sampan.
Tambah Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat mengatakan,” wilayah Kecamatan Dayeuhkolot merupakan jalur angkutan umum dari berbagai jurusan, banyak terdapat para pengamen yang sering mengamen di angkutan umum.
” Langkah Unit Reskrim dengan melakukan pendataan dan himbauan serta pembinaan kepada para pengamen tersebut guna meminimalisir terjadinya aksi premanisme, pemerasaan dan tindak kekerasan yang bisa terjadi kapan dan dimana saja, terutama didalam angkutan umum yang dilakukan oleh para pengamen ketika mengamen secara memaksa dengan meminta uang kepada para penumpang ataupun supir angkutan umum.” Tegasnya.
Red.