Wednesday, July 30, 2025
HomeDalam NegeriKemudahan Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Himbau Badan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kemudahan Pelayanan di Masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Himbau Badan Usaha Gunakan New E-Dabu

Global Cyber News| Deli Serdang – BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menggelar Sosialisasi Perpres 64 Tahun 2020 kepada pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Deli Serdang dan pengurus sejumlah Badan Usaha di wilayah Deli Serdang, Jumat (19/06). Kegiatan ini juga dibarengi dengan sosialisasi penggunaan aplikasi New E-Dabu versi terbaru untuk digunakan badan usaha melakukan mutasi peserta JKN-KIS Selain itu, turut mengundang Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan sosialisasi dan himbauan tentang pemberlakuan New Normal di Kabupaten Deli Serdang menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19.


Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Dedy Setiadi mengungkapkan optimalisasi penggunaan aplikasi New E-Dabu bagi badan usaha merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan terkait dengan Wabah Covid 19. “Dengan update terbaru pada aplikasi ini, proses penambahan dan pengurangan peserta yang terdaftar melalui perusahaan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis,” ujar Dedy. Dedy melanjutkan, akurasi data kepesertaan JKN-KIS menjadi hal krusial karena berkaitan juga dengan kewajiban badan usaha untuk memberikan data yang sebenarnya sesuai identitas kependudukan kepada BPJS Kesehatan.


Dedy mengingatkan para peserta kegiatan yang merupakan perwakilan dari badan usaha untuk melakukan update data pegawai seperti perubahan susunan anggota keluarga, dan perubahan pilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama and juga data penghasilan pekerja. “Proses update data pegawai dapat dengan mudah dilakukan melalui aplikasi New E-Dabu. Tidak perlu datang ke kantor, bisa dilakukan secara mandiri oleh perusahaan,” ujarnya. Dedy mengatakan, untuk proses yang masih belum dapat diakomodir melalui aplikasi New E-Dabu, maka dapat dilakukan melalui email kepada BPJS Kesehatan.


Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Ade Budi Krista memaparkan kondisi terkini terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang. Menurut Ade, dalam sudut pandang epidemologis, wilayah Sumatera Utara khususnya Kabupaten Deli Serdang belum dalam memasuki tahapan New Normal. Namun diakuinya karena sejumlah pertimbangan termasuk kondisi ekonomi, maka sejumlah penyesuaian perlu dilakukan. “Tentunya diharapkan setiap individu menyadari masih tingginya potensi penularan Virus Covid-19. Kita tetap dalam keadaan waspada sambil perlahan menerapkan Kebiasaan normal yang baru, atau Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau New Normal,” pungkas Ade.


Menurutnya, langkah BPJS Kesehatan yang menyediakan pelayanan tanpa menuntut kehadiran fisik, merupakan sebuah hal yang sesuai dengan apa yang diharapkan berlaku dalam area pelayanan publik menghadapi New Normal

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts