Global Cyber News| Jayapura – Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 pukul 17.00 Wit, bertempat Kompleks Dolog Dalam Distrik Biak kota, Polres Bika Numfor menangani kasus terjadinya Kebakaran yang mengakibatkan 1 Unit Rumah Hangus Terbakar.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut di atas pukul 16.58 Wit, dari keterangan saksi an. Jefri bahwa pada saat itu saksi bersama dengan istrinya sedang duduk di samping Rumahnya, tiba – tiba Saksi melihat adanya asap hitam di atas Rumah Korban, selanjutnya Saksi menuju kearah depan rumah korban Untuk mengecek asap.
Pukul 17.00 wit, setelah dilakukan pengecekan saksi melihat api yang berasal dari dapur Rumah Korban, selanjutnya saksi berteriak untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa adanya kebakaran dirumah Bpk. Jekson Sikowai (pemilik rumah).
Pukul 17.01 wit, saksi an. Anis yang mendengar adanya teriakan kebakaran dari saksi an. Jefri kemudian menghampiri saksi jefri untuk bersama-sama meminta pertolongan dari warga lainnya. Api yang membesar dengan Cepat menjalar ke bagian ruang tengah. Selanjtnya Saksi Jefri melaporkan kejadian itu ke Mapolres Biak Numfor.
Pukul 17.14 wit, Personel Polres Biak Numfor yang menerima informasi kejadian tersebut, langsung menuju ke TKP yang dipimpin oleh kasat Intelkam Polres Biak IPTU Supali. Setibanya di TKP kebakaran kemudian personel mengamankan TKP dan bersama – sama dengan masyarakat membantu untuk melakukan pemadaman Api sambil menunggu datangnya Mobil Water Canon Polres Biak Numfor.
Pukul 17.20 wit, Mobil Water Canon Polres Biak Numfor tiba di TKP dan langsung membantu melakukan pemadaman Api.
Pukul 17.55 wit, Api Berhasil Dipadamkan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Identitas Pemilik Rumah:
- Jekson Sikowai, laki-laki, 40 Tahun, warga Kompleks Dolog Dalam Distrik Biak kota.
Identitas Saksi:
- Jerfri Roni Sumanti, laki-laki, 55 tahun, warga Kompleks Dolog Dalam Distrik Biak kota (tetangga korban);
- Anis Dunggu, laki-laki, 35 tahun, warga Kompleks Dolog Dalam Distrik Biak kota.
Tindakan Kepolisian:
Menerima Laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, bersama warga membantu memadamkan Api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sementara kasus tersebut dalam penanganan Polres Biak Numfor.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H., mengatakan dari kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong, dimana pemilik rumah bpk. Jekson sedang berada diluar rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000 ,- .
Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Sat Reskrim guna mengetahui penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi.
Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi rumah pada saat akan ditinggal berpergian. Cek selalu benda-benda elektronik atau kompor yang masih menyala dan tidak digunakan. Mari kita jaga bersama diri kita dan orang lain agar terhindar dari kejadian kebakaran.
(Humas Polda Papua)
Red.