Global Cyber News| Medan I Tindakan Kapolda Sumut, Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin dalam memberantas segala bentuk judi di wilayah hukum Sumut memang patut kita apresiasi. Namun hendaknya, pemberantasan judi jangan hanya seremonial saja. Karena kegiatan yang dilarang agama itu pasti akan muncul lagi dalam setiap kesempatan dimanapun berada.
Kita juga minta aparat Kepolisian Sumut jangan tebang pilih dalam memberantas judi baik toto gelap (togel), toto kuda Singapura, dadu gundang, judi tembak ikan, sabung ayam maupun lainnya di Sumut. Karena saat ini ada dugaan perjudian di tempat-tempat tertentu di Medan dan Deli Serdang dibacking aparat sehingga bisa berjalan mulus dan tidak tersentuh hukum.
Demikian dituangkan Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahah dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar dan Ketua DPD Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Provinsi Sumut, Benny Ade Kurnia yang dijumpai secara terpisah di Medan, Kamis siang,(18/6/2020).
Menurut Salfimi dan Benny, beberapa bulan lalu kita lihat gerakan Kapolda Sumut yang melakukan upaya pemberantasan judi di beberapa kota dan kabupaten, di Sumut. Namun ternyata perjudian itu hanya berhenti beberapa hari saja Setelah itu menggeliat lagi.
“Kalau mau berantas judi jangan tanggung-tanggung. Buatlah seperti yang dilakukan mantan Kapolda Sumut dan mantan Kapolri RI, Jenderal Sutanto. Pergerakan pemberantasan dan pengawasan judi yang dilakukan mantan Kapolda Sumut itu begitu nyata sehingga peta perjudian di Sumut waktu itu bagai hilang ditelan bumi,” ucap Benny dan Salfimi.
Salfimi mengakui bahwa suasana pandemi Covid-19 yang dirangkai dengan kebijakan luckdown (di rumah saja) menyebabkan sebagian masyarakat tidak ada kegiatan. Sementara aparat juga sibuk dengan tugas yang berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut.
“Dan konsekwensinya, warga banyak terperangkap khayal dan impian dengan sentuhan spekulasi judi. Padahal kegiatan perjudian yang haram itu dapat membuat mereka lebih miskin lagi,” kata Salfimi seraya menambahkan, ekses dari perjudian ini juga akan berdampak semakin banyak menimbulkan tindakan kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, lanjut Benny, aparat Kepolisian dan TNI di Sumut harus bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian di Sumut yang dilakukan secara manual maupun online. Karena tidak tertutup kemungkinan para Bandar judi memanfaatkan suasana Covid-19 ini dengan menumbuhkembangkan perjudian di Sumut.
Menurut Salfimi, jika kita melakukan pembiaran terhadap judi di Sumut, maka bangsa ini dapat hancur. Apalagi dalam kondisi saat ini dimana Indonesia sedang dilanda keterpurukan ekonomi yang panjang akibat Pandemi Covid-19.
Selain itu, tandas Salfimi, pemerintah melalui Kepolisian dan TNI juga harus tetap melakukan pengawasan dan pemberantasan narkoba. Karena laju pergerakan narkoba di Sumut saat ini sudah sangat meresahkan. Apalagi ada dugaan bahwa maraknya narkoba diback up aparat. “Jadi kita minta Kapolda Sumut tetap semangat memberantas judi dan narkoba di Sumut ini,” pungkasnya. (pl)
Red Pandi Lubis