Monday, September 16, 2024
spot_img
spot_img
HomeNasionalMenteri PPN Sampaikan Pemutakhiran Data Sebagai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Menteri PPN Sampaikan Pemutakhiran Data Sebagai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Global Cyber News| Fokus pemulihan ekonomi dan reformasi sosial pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 salah satunya reformasi sistem perlindungan sosial. Persyaratan utama reformasi perlindungan sosial antara lain dengan tranformasi data menuju registrasi sosial. Sistem perbaikan data kemiskinan perlu diperbaiki agar tujuan dari reformasi sistem perlindungan sosial dapat terlaksana.

Menteri Perencana Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa selaku pengemban tugas mereformasi sistem perlindungan sosial, menyampaikan konsep perbaikan data kemiskinan ini dalam Rapat Konsolidasi Data Kemiskinan bersama Bapak Wakil Presiden RI, pada Kamis, 25 Juni 2020, di Jakarta.

“Visi hasil transformasi perlindungan sosial berupa penyaluran bantuan sosial akan berdasarkan pada kerentanan penduduk, tidak berdasarkan cut-off 40% penduduk termiskin seperti yang sekarang dilakukan,” ujar Menteri.

Sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan data registrasi sosial, Bappenas akan memastikan pengelolaan data yang baik dan menjaga kualitasnya sesuai standar internasional. Bappenas akan mengintegrasi dan sinkronisasi data untuk bantuan sosial, program bantuan bencana, dan penanganan layanan sosial.

“Perbaikan data kemiskinan menuju registrasi sosial akan dilakukan mulai tahun ini dengan membentuk tim koordinasi data kemiskinan untuk mempersiapkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ditargetkan pada tahun 2024 setiap daerah sudah dapat melakukan pemutakhiran mandiri dan terbentuk interoperabilitas data antar program,” kata Menteri.

Kamis, 25 Juni 2020
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas

Red.

Latest Posts