Kab Bandung, Globalcybernews.
Setiap harinya setelah masuk ke masa New Normal Life, Antusiasme warga masyarakat Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung dalam pengurusan SKCK sangatlah banyak.
Untuk itu Polsek Paseh Polresta Bandung memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dengan cara melakukan sistem antrian dengan nomor serta setiap harinya dibatasi dengan mengeluarkan sekitar 50 lembar.
Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan, jaga jarak dan para pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan dihalaman Mapolsek Paseh.
Seperti yang terlihat hari ini Jum’at (26/6), personil Polsek Paseh Polresta Bandung yang sedang piket melakukan pengawasan dan mempersilahkan pengunjung yang sudah punya nomor antrian masuk Mapolsek untuk terlebih dulu mencuci tangan dengan sabun selanjutnya dipersilahkan menuju ketempat pelayanan SKCK, dan kepada warga lainnya yang belum mempunyai nomor antrian untuk kembali keesokan harinya kecuali dalam hari libur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Paseh AKP Zazid Abdulloh menyampaikan,” bahwa dalam bentuk pelayanan Kepolisian, khususnya Polsek Paseh kepada warga masyarakat yang mengajukan permohonan membuat SKCK dimasa New Normal Life, sangat memperhatikan Protokol kesehatan dalam mencegah Pandemi Covid-19, dengan tehnis sistim antrian nomor dan pembatasan pengeluaran blanko SKCK 50 lembar perharinya”.
Red.