Global Cyber News| Aceh | Sejumlah Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Tenggara, minta Menteri Pekerjaan Umum RI untuk hentikan pekerjaan CV.Kayama.
Proyek penanganan longsoran tebing jalan nasional ruas Kutacane-Gayo Lues KM 30 desa Simpur Jaya Ketambe Aceh Tenggara, jadi Keritikkan tiga Ketua LSM lokal.
Tak tanggung, ada tiga Ketua LSM lokal Yakni LSM GAKAG, GEMPUR dan SRDK, minta agar secepatnya memberhentikan pekerjaan proyek penanganan longsoran tebing jalan tersebut.
Kita kata mereka, akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat dan akan tetap menyoroti pekerjaan yang dianggap hanya merugikan rakyat.
Pekerjaan proyek itu sangat diragukan kwalitas dan dampak alam sekitar, dan pekerjaan tersebut sudah menyempitkan aliran sungai lawe alas, sehingga sangat diragukan akan terjadi luapan banjir bagian sisi barat aliran sungai tersebut.
Selain dari dampak alam, kwalitas dan volume fisik juga sangat diragukan, maka dari itu kata mereka, kita menduga keras ada pencurian volume pada pondasi fisik yang terlihat ditutup-tutupi dari kasat pandangan mata.
Terlebih lagi, kata mereka, material batu pecah untuk bahan baku utama pondasi K 225, diduga keras dari Stunt Crusher ilegal.
Dengan hal sedemikian, tiga Ketua LSM lokal yakni, Arafik Beruh, S Hi, Pajri Gegoh Selian dan Kasirin, S Ag, melalui media ini minta kepada Menteri Pekerjaan Umum RI untuk hentikan pekerjaan proyek yang sudah sering dikeritik dan disuarakan oleh media.
Red. Samsuri