Global Cyber News| Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020, Polresta Jayapura Kota kembali mendistribusikan beras bantuan sosial dari mabes Polri kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Kali ini pendistribusian diberikan kepada warga masyarakat Yalimo yang berada di kolam buaya RT 01/RW 01 Entrop, RT 03/RW 04 Warga Ambai Yapen di Argapura Distrik Jayapura Selatan dan Warga RT 02 Kompleks Sagu Distrik Muata Tami yang menerima bantuan beras dari Mabes Polri tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd dalam kesempatannya mengatakan bahwa anggotanya telah menyalurkan bantuan beras Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dimana kegiatan tersebut merupakan program 10 Ton beras dari Mabes Polri sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri Kepada masyarakat ditengah pandemi covid-19 dan untuk hari ini melalui Polsek Jayapura Selatan dan Polsek Muara Tami salurkan sebanyak 1.230 Kg beras kepada masyarakat.
Warga RT 02 Kompleks Sagu II Distrik Muara Tami dibagikan sebanyak 580 Kg untuk 58 Kepala Keluarga, Masyarakat Yalimo di Kolam Buaya Entrop RT 01/01 terima 150 Kg untuk 15 Kepala Keluarga dan Masyarakat Ambai Yapen di Argapura terima 500 kg untuk 50 Kepala Keluarga.
Ketua RT 02 Kompleks Sagu II Darmanus Kogoya mengucapkan Terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang mana telah menyalurkan bantuan beras melalui Polresta Jayapura Kota.
Atas nama masyarakat kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan kunjungan pihak kepolisian dan selanjutnya beras ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.
(Humas Polda Papua)
Red.