Kab Bandung, Globalcybernews.
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polresta Bandung musnahkan 20.000 lebih botol miras berbagai merk dan 50 gram Ganja di Halaman Mapolresta Bandung. Rabu (01/7).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa barang bukti miras dan ganja tersebut hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan sejak Maret – Juni 2020.
“Barang bukti ini hasil dari operasi pekat sejak Maret – Juni 2020,” Katanya.
Bupati Bandung Dadang M Naser yang turut hadir pada pemusnahan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Polresta Bandung yang telah bekerja maksimal dalam memberantas miras di Kabupaten Bandung.
“Pertama saya ucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-74 dan kedua saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Bandung yang telah bekerja keras dalam memberantas miras di Kabupaten Bandung,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kombes Pol Hendra Kurniawan juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda yang telah membantu dan bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas Kondusif dan Masyarakat Semakin Produktif.
Lebih lanjut, Hendra menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi narkotika.
“Saya himbau ke masyarakat, kalau ada info tentang penjualan miras silahkan laporkan ke Polisi,” Pungkasnya.
Red.