Global Cyber News | Aceh | Radio Agara 98.2 FM Kutacane, salah satu pusat informasi bagi warga Aceh Tenggara dengan resmi kembali mengudara.
Resminya kembali mengudara diperkuat dengan adanya Surat Izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas melalui Sekretaris Infokom Aceh Tenggara, Drh, Karnodi, ke sejumlah wartawan, Sabtu,(4/7/2020).
Dia menyampaikan, dengan resmi nya Surat Izin dari Kementerian Kominfo RI, tentu penyiaran Radio Agara 98.2 FM Kutacane akan lebih aktif lagi.
Memang sebelum itu juga penyiar radio kebanggaan kita ini berjalan dengan ketentuan hanya dengan Surat izin sementara.
Sungguh suatu rahmat bagi kita atas resmi nya Surat izin Siaran Tetap yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo RI selama Lima tahun kedepan.
Kita akan utamakan siaran radio kecintaan warga Sepakat Segenap ini terhadap informasi yang terkait dengan program-program daerah yang membidangi informasi Pendidikan, Pariwisata, Pertanian, bidang usaha dan lain-lain nya.
Menurut dia, Surat izin siaran tetap itu disahkan atas kerja keras Kepala Dinas Infokom Aceh Tenggara dengan KPI Aceh dan Balmon Aceh serta Kementerian Kominfo RI.
Maka dengan hal itu, kata dia, Dinas Infokom Aceh Tenggara mengajak warga untuk bekerja sama dalam hal komunikasi dan Informasi, katanya.
Red. Samsuri